Anggota Seksi Pelanggaran Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Bripka Farid Fudin, mendapatkan penghargaan dari Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Puji Hartanto atas tindakan menilang pengemudi mobil Ferrari kuning bernomor polisi B 430 SCD karena masuk busway di kawasan Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (28/8/2013).
Kepala Subdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono mengatakan, pemberian penghargaan dilakukan langsung di Markas Korps Lalu Lintas Polri di Tebet, Jakarta Selatan.
"Ini merupakan bentuk apresiasi pimpinan terhadap anggota. Namun, isinya saya juga tidak tahu," kata Hindarsono, Kamis (29/8/2013).
Dalam acara pemberian penghargaan tersebut, kata Hindarsono, Inspektur Jenderal Puji menekankan kepada semua anggotanya untuk berani menindak siapa pun yang melakukan pelanggaran, bahkan pengendara mobil mewah sekalipun.
"Semua akan kita tindak jika memang melanggar, baik itu kendaraan biasa maupun kendaraan mewah. Buktinya mobil Ferrari," tegas Hindarsono.
Hindarsono menjelaskan, pengemudi Ferrari, yaitu JKN (43), mengaku menerobos buswaykarena terburu-buru. Menurut Hindarsono, alasan itu tak masuk kategori yang bisa ditoleransi.
"Kami menoleransi pengendara yang memang sedang mengantar orang sakit, mau melahirkan, dan sebagainya," ucapnya.
s
Tidak ada komentar:
Posting Komentar