Featured Video

Senin, 16 September 2013

Mobil Murah, Kebijakan yang Menabrak Upaya Pembenahan Jakarta...




Kebijakan mobil murah, dinilai sebagai satu lagi contoh kebijakan yang bertabrakan. Penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2013 dinilai mempersulit upaya mengatasi kemacetan parah Jakarta. Tak hanya itu, peraturan tersebut juga seolah "menjegal" upaya perbaikan transportasi publik untuk mengatasi kemacetan Jakarta.


"Ketika Jokowi bersikeras memperbaiki angkutan umum tiba-tiba kebijakan ini masuk sehingga tidak selaras antara dua kebijakan ini," ujar Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Danang Parikesit, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (15/9/2013).

Peraturan Pemerintah 41 Tahun 2013 pada intinya membebaskan pajak penjualan untuk mobil yang berkapasitas mesin di bawah 1.200 cc dengan konsumsi bahan bakar minyak per liter untuk jarak tempuh minimal 20 kilometer per jam. Dengan poin aturan itu, muncullah istilah "mobil murah".

Sudah begitu, lanjut Danang, mobil murah yang kini hadir bukan merupakan bentuk terobosan teknologi dalam negeri. Kehadiran mobil yang diklaim berharga murah ini semata karena pemberlakuan insentif berupa penghapusan pajak penjualan itu.

"Tidak ada pajak ini pajak itu. Sebenarnya di situ ada pengurangan pajak negara kan kalau kita telaah lebih jauh," kecam Guru Besar Universitas Gajah Mada ini. Bukan berarti, aku Danang, kebijakan itu mutlak salah. Dari sisi otomotif, bisa jadi kebijakan itu memacu lonjakan penjualan yang memperlihatkan industri otomotif seolah menggeliat.

Pada awal munculnya kebijakan ini, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menyatakan ketidaksetujuannya. Pertimbangan ketidaksetujuan Jokowi adalah beban arus lalu lintas Jakarta akan bertambah lagi dengan kehadiran produk "penikmat" peraturan ini. Namun belakangan dia mengaku tak bisa berbuat apa-apa, karena keputusan sudah dibuat.

Sementara itu, Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, mobil murah ramah lingkungan akan didistribusikan untuk 500 kota di Indonesia, termasuk Jakarta. Ia berseloroh, Indonesia sudah 68 tahun merdeka. Karena itu, menurut dia tidak ada salahnya jika rakyat miskin juga bisa membeli mobil.

s

Tidak ada komentar:

Posting Komentar