Featured Video

Kamis, 06 Februari 2014

Menjaga Budaya Minang di Perantauan

Irma Garnesia (Mahasiswa Fikom Unpad) — Dimana bumi dipijak, di situ langit dijunjung, begitu petuah yang disampaikan orang tua pada kita, saat berada di rantau. Kita harus mampu menyesuaikan diri dengan adat dan budaya perantauan. Agar kita diterima dan mudah menyesuaikan diri dengan wilayah baru. Orang Minangkabau memang menganjurkan generasi mudanya untuk merantau. Anak-anak muda usia 20 sampai 30 tahun sudah bisa pergi merantau. Mereka dituntut untuk mencari peng hidupan sendiri, malu apabila masih bergantung pada orang tua.

Hingga saat ini, tradisi merantau orang Minangkabau masih terjaga. Setelah lulus SMA, anak-anak Minang berusaha agar bisa kuliah di luar. Ibarat pepatah, Karatau madang dihulu babuah babungo balun. Marantau bujang dahulu dirumah paguno balun. Anak-anak Minang di perantauan sangat dibekali oleh orang tuanya. Apalagi dalam hal agama dan adat istiadat. Adat Minang kabau dinamis, menampakkan raso (hati, arif, intuitif) dan pareso (akal, rasio, logika). Kita belajar dari pepatah Alam takambang jadi guru. Ilmu tersebut dikuatkan dengan agama, sesuai Adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah.
Orang Minang di perantauan diharapkan selalu men jaga raso dan pareso. Berpandai-pandai dalam segala hal. Tidak cukup hanya pandai saja, tapi pandai-pandai. Maksudnya, selain pintar, orang Minang juga harus tahu situasi dan kondisi. Ia harus terampil membawakan dirinya dalam segala kondisi. Namun tidak berlebihan. Sekarang banyak ditemukan urang awak yang lebih mencintai budaya rantau ketimbang budayanya sendiri. Mereka memang tetap bangga sebagai Orang Minang, tapi pembawaan dan penampilan mereka tidak seperti itu.
Misalnya urang awak yang merantau ke Jakarta dan Bandung. Mau tak mau ia harus beradaptasi dengan kota metropolitan tersebut. Kita tahu Jakarta dan Bandung merupakan tempat plesiran, sering dikunjungi. Kedua kota itu juga menjadi tren mode dan fashion. Anak muda mereka tentu menampilkan diri sesuai citra kotanya. Sebagai kota mode, penampilan ragawi menjadi penting bagi masyarakatnya. Saya harap Orang Minang tidak terjebak dengan situasi seperti ini. Beradaptasi tentu saja boleh, tapi jangan sampai melupakan adat dan budaya kita.
Jakarta dan Bandung bukanlah kota budaya, perdagangan, atau kota santri. Mereka adalah kota mode. Dulu, Belanda menjadikannya sebagai tempat plesiran. Hingga kini banyak turis yang datang untuk menikmati keindahan kedua kota ini.
Saya tidak ingin membandingkan antara budaya Minang dengan Jakarta atau Bandung. Jakarta dan Bandung tentu saja dilalui oleh beragam budaya yang dibawa oleh para pendatang. Saya hanya ingin mengingatkan kepada urang awak, bahwa ketika di rantau pun kita tetap Orang Minang.
Kato nan ampek dan adat istiadat tetap berlaku bagi kita. Adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah tetap menjadi pegangan kita. Kita tidak boleh melupakan jati diri. Banyak saya lihat, orang-orang rantau bicara bahasa Minang tapi berperilaku dan berpenampilan tidak seperti Orang Minang. Berpakaian tidak menutup aurat atau menampakkan lekuk tubuh, berbicara tidak sopan pada teman sebaya atau orang yang lebih tua. Apakah itu yang kita dapatkan selama di perantauan? Janganlah meniru perbuatan yang akan mencoreng budaya kita. Berperilaku dan berpenampilan tidak pantas tentu tidak sesuai dengan adat kita. Niniak mamak dan tetua di kampung tentu malu jika mendapatkan generasi mudanya berubah.
Hal utama yang menjadi penyebab tergerusnya budaya kita di rantau adalah karena ingin beradaptasi. Memahami budaya rantau tentu perlu, tapi bukan mengadopsi seluruhnya. Kita tentu ingin diterima oleh teman-teman di sana. Manusia memerlukan penerimaan dan ingin dianggap. Tapi bukan menjadi orang lain dan berubah seutuhnya. Bagaimanapun, ketika sudah di rantau, kita tetap orang Minang. Masyarakat perantauan tentu tetap menerima kita sebagai pendatang dengan kondisi kita seperti ini. Tetap menjadi diri kita sendiri dan tidak mengubah diri untuk sekedar dianggap.
Begitu pula dengan anak muda yang ada di Padang. Tidak seluruh hal yang berkaitan dengan kata-kata gaul tersebut patut dicontoh. Kita ambil contohnya sinetron, bukan berarti membentak pembantu atau bicara kasar pada orang tua adalah hal yang patut ditiru. Gaya berpakaian artis sinetron, candaan mereka yang sarkastik, atau kegiatan mereka mem-bully orang lain. Apakah kita merasa keren ketika melakukan hal tersebut? Apakah itu hal yang diinginkan oleh orang tua atau guru-guru kita? Tentu saja tidak!
Perilaku seperti merendahkan orang lain, bicara tidak sopan pada yang lebih tua, dan (maaf) bersikap mantiak agar mendapat perhatian laki-laki, adalah realitas yang ditampilkan sinetron. Realitas tersebut mereka adaptasi dari kehidupan kota metropolitan, kota tren, dan kota fashion tadi. Lalu apakah anak muda kita, baik yang di Padang dan di perantauan, merasa patut untuk menirunya? Saya masih berharap jawabannya tidak.
Dimana pun kita berada, jagalah martabat kita sebagai Orang Minang. Jangan terbawa arus pergaulan di rantau. Tetaplah berperilaku seperti yang diajarkan orang tua. Menjunjung rasa malu, rajo jo pareso tentu tidak menjadikan kita ketinggalan zaman. Orang Minangkabau terkenal kuat agamanya dan kokoh adatnya. Seorang anak Minang di mana saja berada, tidak akan senang disebut tidak beragama dan tidak beradat. Orang yang tidak beradat dan tidak beragama Islam, sama kedudukannya dengan orang tidak berbudi pekerti atau indak tahu di nan ampek. Apa kita mau direndahkan derajatnya seperti itu?
Sekali lagi dan tidak bosan, tetaplah menjunjung raso jo pareso dan rasa malu. Karena jika malu telah hilang, wajah cantik pun tidak berarti. Ibarat kata pepatah, Nak urang Koto Hilalang, nak lalu ka pakan baso, malu jo sopan kalau lah hilang, habihlah raso jo pareso. (*)
s

Tidak ada komentar:

Posting Komentar