Kepala Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI, Sisriadi, mengaku tidak ingin terlalu reaktif dalam merespons larangan KRI Usman-Harun melintasi perairan Singapura yang dikeluarkan Menteri Pertahanan Negeri Singa itu.
Sisriadi hanya merujuk kepada pernyataan Menteri Pertahanan, Purnomo Yusgiantoro, usai menerima kunjungan Menhan sekaligus Perdana Menteri Timor Leste, Xanana Gusmao pada 10 Februari 2014.
Saat itu, Purnomo mengatakan, ketika tiba di Indonesia, KRI Usman-Harun hanya akan beroperasi di perairan RI. Sisriadi mengatakan tidak ada alasan juga untuk KRI Usman-Harun melintasi perairan Singapura.
"Untuk apa KRI Usman-Harun melintasi perairan Singapura? Kapal-kapal perang RI tidak akan ke negara lain apabila tidak ada permintaan dari negara yang bersangkutan," kata Sisriadi.
Seperti latihan militer bersama yang pernah digelar angkatan bersenjata Singapura (SAF) dengan ABRI pada 1974 dengan kode sandi "elang". Itu pun terjadi karena adanya nota kesepahaman yang ditandatangani pada waktu itu.
"Lagipula, kapal itu kan kita beli untuk melindungi kedaulatan Indonesia," imbuh Sisriadi.
Hal itu, kata Sisriadi, sesuai dengan sistem pertahanan RI, yakni defensif aktif. RI tidak akan pernah melakukan agresi ke negara lain. "Itu kan juga sesuai dengan kebijakan luar negeri Indonesia yang bebas aktif," kata dia.
Sebelumnya, Menhan Singapura, Ng Eng Hen, di hadapan Parlemen Selasa ini, mengeluarkan dua larangan, yakni melarang KRI Usman-Harun melintasi perairan Negeri Singa dan tentara SAF tidak boleh berlatih militer dengan kapal buatan Inggris tersebut.
Ng mengaku kecewa dengan keputusan Pemerintah RI yang justru mengorek luka lama dengan menyematkan nama Usman-Harun sebagai nama salah satu kapal perang.
"Padahal, seharusnya peristiwa itu telah dikubur dalam-dalam dan tidak perlu diungkit kembali. Kapal itu akan membawa kembali memori menyakitkan soal masa depan kelam bagi keluarga korban," kata Ng.
Nama KRI Usman-Harun merupakan gabungan dari dua nama marinir Angkatan Laut yang pernah melakukan pengeboman di MacDonald House dan menewaskan tiga warga Singapura serta melukai 33 warga lainnya.
"Padahal, seharusnya peristiwa itu telah dikubur dalam-dalam dan tidak perlu diungkit kembali. Kapal itu akan membawa kembali memori menyakitkan soal masa depan kelam bagi keluarga korban," kata Ng.
Nama KRI Usman-Harun merupakan gabungan dari dua nama marinir Angkatan Laut yang pernah melakukan pengeboman di MacDonald House dan menewaskan tiga warga Singapura serta melukai 33 warga lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar