Featured Video

Selasa, 18 Maret 2014

"Di Solo dan Jakarta Saja Tidak Tuntas, Apalagi Indonesia..."




Pencapresan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo masih saja menimbulkan pro dan kontra. Tak sedikit anggota legislatif DKI yang menyayangkan pencapresan itu saat Jokowi masih belum menuntaskan tugasnya sebagai gubernur. 


Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta Aliman Aat mengkhawatirkan pekerjaan dan tugas-tugas yang belum selesai dilaksanakan Jokowi di Jakarta, tetapi justru ditinggalkan untuk meraih posisi yang lebih tinggi.
 
"Saat masih menjadi Wali Kota Solo, beliau (Jokowi) sudah meninggalkan tugasnya untuk menjadi Gubernur DKI. Sekarang baru setahun, beliau mau nyapres, (pekerjaan) yang di Solo dan Jakarta ternyata tidak tuntas, di Indonesia apalagi? Bagaimana kalau di Indonesia? Kita khawatirnya seperti itu," kata Aliman, saat dihubungi wartawan, Selasa (18/3/2014).

Meski demikian, menurut dia, setiap warga negara Indonesia (WNI) yang aktif di partai memiliki hak untuk mencalonkan ataupun dicalonkan sebagai presiden. Anggota Komisi D (Pembangunan) itu juga mengakui bahwa Jokowi memiliki kemampuan untuk memimpin sebuah wilayah. 

Lebih lanjut, ia menjelaskan, berdasarkan mekanisme yang berlaku, sebelum menjadi presiden, Jokowi harus meminta izin terlebih dahulu dengan DPRD. Sebab, saat dilantik menjadi Gubernur DKI pada 15 Oktober 2012 di DPRD, Jokowi bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama diambil sumpah jabatan untuk melaksanakan tugas mereka selama lima tahun. 

"Sekarang belum selesai, (Jokowi) sudah mendeklarasikan (capres). Jadi, beliau kelihatannya sudah meninggalkan kepercayaan yang diberikan masyarakat DKI," kata Aliman. 

Pada kesempatan berbeda, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta Ashraf Ali mengatakan, pencapresan Jokowi merupakan hak partai tempat Jokowi bernaung, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Artinya, kata dia, ia bersama kader Partai Golkar lainnya menghargai PDI-P mencalonkan Jokowi sebagai capres dan menganggap hal itu sebagai sebuah proses demokrasi.

Meski demikian, ia menyayangkan pencapresan Jokowi dilaksanakan sebelum Jokowi menyelesaikan tugasnya sebagai gubernur DKI selama satu periode atau lima tahun. Sebab, banyak anggota masyarakat yang memilih pasangan Jokowi-Basuki di Pilkada DKI Jakarta 2012 dan berharap "Jakarta Baru" dapat segera terwujud.

"Masyarakat Jakarta juga berharap apa yang sudah Jokowi janjikan dulu saat kampanye bisa diselesaikan dengan baik. Tapi, biar masyarakat saja yang menilai," kata Ashraf.s

Tidak ada komentar:

Posting Komentar