Featured Video

Sabtu, 01 Maret 2014

Membaca Yaasiin untuk Orang yang Mau Meninggal, Bolehkah?

Orang membaca Alquran
Orang membaca Alquran

Oleh Hafidz Muftisany
Membaca Yaasiin dilakukan kepada orang yang akan meninggal, bukan yang sudah meninggal.


Dalam kehidupan sehari-hari, sering kita jumpai seseorang berada dalam keadaan sakaratul maut. Tidak sedikit dalam keadaan seperti itu, sanak keluarga akan mentalqin dengan kalimat syahadat.
Harapannya, jika Allah SWT berkehendak mengambil nyawa orang tersebut, kalimat tauhid menjadi ucapan terakhir. 

Namun tak jarang anggota keluarga berinisiatif membacakan surahYaasiin. Benarkah dengan dibacakan surah Yaasiin akan meringankan proses sakaratul maut?
Para ulama berbeda pendapat dalam menyikapi hal ini. Titik perbedaan pendapat ada tingkatan hadis yang digunakan sebagai hujjah amalan tersebut. 

Hadis yang dimaksud adalah dari Ma'qil bin Yasar RA ia berkata, Rasulullah SAW berdabda "Yaasiin  adalah jantungnya Alquran. Tidak dibaca oleh seseorang yang menghendaki Allah dan negeri akhirat melainkan diberikan ampunan baginya. Untuk itu, bacalah ia atas orang-orang yang hendak meninggal diantara kalian." (HR Ahmad, Abu Daud, Nasai, al-Hakim dan Ibnu Hibban)

Ibnu Hibban menegaskan surah Yaasiin dibacakan kepada yang yang hendak wafat. Dan bukan bagi orang yang sudah meninggal. Ibnu Hibban menegaskan hal tersebut adalah makna dari kata mautakum. 

Mautakum adalah siapa yang sedang menghadapi kematian. Sebab, kata Ibnu Hibban dalam shahihnya, mayit tidaklah dibacakan Alquran. 

Kata mautakum juga dijumpai dalam hadis yang diriwayatkan oleh Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi dan Said al Khudri "Tuntunlah orang yang akan meninggal dunia dengan ucapan Laa ilaaha illallah."

Al Hafidz Ibu Jahar al-Asqalani juga memasukkan hadis ini dalam Bulughul Maram bab Jenazah. Imam Nawawi dalam Al Majmu’ Syarh Al Muhadzdzabjuga menjadikan hadis ini sebagai dalil membaca Yaasiin di hadapan orang yang sedang menghadapi kematian. Meski Imam Nawawi mengatakan hadis ini dhaif tapi Abu Daud tidak mendhaifkannya.

Imam As-Suyuthi juga memasukkan hadis itu berderajat hasan. Imam Ibnu Katsir dalam tasfinya mengatakan "Dan seakan membacanya di sisi mayit akan memudahkan keluarnya ruh."

Hadis di atas diperkuat oleh Imam Ahmad dalam Musnadnya dari Shafwan di mana ia menceritakan, para syaikh terdahulu pernah mengatakan "Apabila surah Yaasiin dibacakan di sisi orang yang akan meninggal, maka akan diringankan proses kematian tersebut.

Hadis tersebut juga diriwayatkan oleh Ad-Dailami di dalam kitabnya Al-Musnad Al-Firdaus. Para syekh terdahulu dalam hadis ini ditafsirkan adalah kelompok tabiin, sebagain ada yang menafsirkan kelompok sahabat.

Namun beberapa ulama mencatat ada kelemahan dalam hadis pertama. Ibnu Qaththan mencatat ada perawi yang tidak dikenal sehingga termasukidl-thirab (goncang) dan mauquf (hanya sampai sahabat nabi), dan terdapat rawi (periwayat) yang majhul (tidak dikenal) yakni Abu Utsman dan ayahnya.

Menurut ad-Daraquthny hadis tersebut rancu matan dan tidak shahih. Syekh Muhammad Nashiruddin al-Albani juga mendhaifkan hadits tersebut. 

Dalam Dhaif Al Jami’ush Shaghir, Syekh al-Albani menyebut membacakanYaasiin ketika ada orang yang sedang keadaan sakaratul maut tidak ada dasarnya.

Fatwa Lajnah Kerajaan Saudi Arabia saat ditanya soal ini menjawab tidak mengingkari keshahihannya dan tidak memberikan penilaian atas keshahihannya. 

Namun dalam fatwa yang ditandatangi Syekh Abdul Azis bin Abdulllah bin Baz ini menegaskan hadis tersebut dibaca menjelang wafat untuk memberi peringatan. Serta menjadikan akhir hidup seseorang dengan mendengarkan Alquran.

Fatwa Lajnah ad Daimah juga menyebut ada sebagian yang menyunnahkan membaca Alquran untuk mayit. Namun Lembaga Fatwa Lajnah mengomentari hal tersebut bukan bermakna untuk mayit melainkan menjelang kematian. Itupun seandaianya hadis dari Ma'qil bin Yasar itu shahih.

Fatwa Lajnah ad Daimah juga menyarankan talqin dilakukan dengan menuntun membaca kalimat syahadat. Hal ini sesuai hadis shahih yang disebutkan diatas.
s

Tidak ada komentar:

Posting Komentar