Ustadz Felix Siauw dicekal oleh pihak imigrasi Bandara Internasional Houston Amerika Serikat (AS) pada Rabu (5/3) lalu. Akibat pencekalan ini, agenda yang rencananya akan ia hadiri terpaksa harus dibatalkan, lantaran pihak otoritas Bandara Internasional Houston melarangnya memasuki wilayah tersebut.
Diambil dari akun Twitter ustadz Felix Siauw, Sabtu (8/3), ia menceritakan kronologi kejadian pencekalan tersebut. "Sejatinya, 6 Maret-14 April ini saya berbagi di 11 kota di Amerika Serikat untuk memenuhi undangan ICMI-NA. Tapi sayang belum bisa terlaksana," ujarny dalam timeline akunTwitter-nya.
Ustadz Felix mengungkapkan pada Rabu (5/3) lalu dia sudah mendarat di Bandara Internasional Houston. Namun tanpa alasan yang jelas, oleh otoritas imigrasi di bandara tersebut ia tidak diizinkan masuk ke AS. Satu-satunya alasan yang ia terima dari pihak imigrasi AS, ia dianggap melakukan kerja berbayar dalam kunjungan dakwah yang ia lakukan pada 2013 lalu.
"pihak imigrasi AS menganggap saya melanggar visa B1/B2 sebagai visitor, dengan anggapan melakukan kerja di AS," ungkapnya. Walau ia telah melakukan penjelasan agenda dakwahnya bukanlah kerja dan tidak ada kontrak berbayar, namun ia menjelaskan tetap saja pihak imigrasi AS bergeming.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar