Tidak tahan melihat perselingkuhan suami dengan wanita idaman lain, SR (36), warga Nunukan ini mendatangi AF (33), warga Jalan Muh Hatta, Desa Nunukan Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
AF diyakini SR telah menjalin hubungan terlarang dengan AG suami SR sejak tahun 2007. Selain melabrak AF dengan mencaci maki, SR juga menyiram AF dengan air cabai.
Peritiwa itu terjadi pada hari Minggu (20/4/2014), di Jalan Muhammad Hatta. SR mendatangi rumah AF. Setelah mengetuk pintu dan dibukakan pintu oleh AF, SR ini langsung menyiramkan cairan itu ke arah wajah, punggung, pinggang dan paha AF.
Karena siraman itu, AF merasakan panas dan pedas di sekujur AF. Selain menyiram dengan air cabai AF, SR juga melakukan perusakan di rumah AF dengan menarik tv hingga jatuh ke lantai, dia juga merusak kulkas dan mesin cuci.
Hal itu diterangkan Kepala Polsek Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan KSKP, Pelabuhan Tunontaka Nunukan Iptu Indramawan, Senin (21/4/2014) kemarin.
“Setelah merusak mesin cuci dan kulkas, SR kemudian mengambil gunting di kamar AF dan mengatai AF dengan kata perempuan gatal dan kata kata kotor lainnya . AF kemudian menjawab ‘yang gatal itu laki kamu," kata Indramawan.
"Mendengar jawaban AF seperti itu, SR kemudian emosi dan menganiaya AF dengan memukul kepala bagian belakang dan pelipis sebelah kiri AF yang menyebabkan luka di pelipis mata," lanjut Indramawan.
"Untungnya gunting yang dibawa SR tersebut bisa direbut oleh tetangga AF. Terhadap penganiayaan tersebut AF kemudian melapor ke kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan,” ujar Indramawan lagi.
Saat ini, polisi masih mendalami laporan dari AF tersebut. “Kita masih mendalami laporan dari AF. Kita juga masih memeriksa beberapa saksi. Yang pasti kita masih proses kasusnya,” ujar Indrawan.k
AF diyakini SR telah menjalin hubungan terlarang dengan AG suami SR sejak tahun 2007. Selain melabrak AF dengan mencaci maki, SR juga menyiram AF dengan air cabai.
Peritiwa itu terjadi pada hari Minggu (20/4/2014), di Jalan Muhammad Hatta. SR mendatangi rumah AF. Setelah mengetuk pintu dan dibukakan pintu oleh AF, SR ini langsung menyiramkan cairan itu ke arah wajah, punggung, pinggang dan paha AF.
Karena siraman itu, AF merasakan panas dan pedas di sekujur AF. Selain menyiram dengan air cabai AF, SR juga melakukan perusakan di rumah AF dengan menarik tv hingga jatuh ke lantai, dia juga merusak kulkas dan mesin cuci.
Hal itu diterangkan Kepala Polsek Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan KSKP, Pelabuhan Tunontaka Nunukan Iptu Indramawan, Senin (21/4/2014) kemarin.
“Setelah merusak mesin cuci dan kulkas, SR kemudian mengambil gunting di kamar AF dan mengatai AF dengan kata perempuan gatal dan kata kata kotor lainnya . AF kemudian menjawab ‘yang gatal itu laki kamu," kata Indramawan.
"Mendengar jawaban AF seperti itu, SR kemudian emosi dan menganiaya AF dengan memukul kepala bagian belakang dan pelipis sebelah kiri AF yang menyebabkan luka di pelipis mata," lanjut Indramawan.
"Untungnya gunting yang dibawa SR tersebut bisa direbut oleh tetangga AF. Terhadap penganiayaan tersebut AF kemudian melapor ke kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan,” ujar Indramawan lagi.
Saat ini, polisi masih mendalami laporan dari AF tersebut. “Kita masih mendalami laporan dari AF. Kita juga masih memeriksa beberapa saksi. Yang pasti kita masih proses kasusnya,” ujar Indrawan.k
Tidak ada komentar:
Posting Komentar