Setelah melakukan perhitungan suara pemilihan presiden 2014 pada 22 Juli lalu, KPU menetapkan pasangan Jokowi-Kalla sebagai pemenang pilpres sekaligus presiden dan wakil presiden terpilih.
Ketua Tim Hukum Pembela Merah Putih, Firman Wijaya, mengatakan dalam gugatan yang diajukan ke MK, Jumat 25 Juli 2014, ada dua objek hukum yang dijadikan dasar gugatan.
"Pertama, terkait adanya tindakan kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif dalam penyelenggaran Pemilu Presiden dan Wakil Presiden," katanya.
Objek kedua, terkait dengan selisih suara yang menentukan terpilihnya capres-cawapres sebagai pemenang. Baginya dua objek ini menjadi inti dari keseluruhan gugatan.
Firman yang didampingi dua asisten tampak membawa tumpukan berkas gugatan. Ia mengatakan berkas ini baru sebagian dari gugatan yang diajukan ke MK.
"Resminya dokumen lain akan segera dikirim dan dibawa ke MK. Kami juga membawa beberapa temuan baru," jelasnya.
Prabowo mengatakan, tim koalisi Merah Putih telah mengumpulkan jutaan bukti kecurangan serta testimoni puluhan ribu saksi untuk membuktikan kecurangan Pilpres 2014 di MK. Ia berharap MK bisa memperhatikan berbagai bukti yang dimiliki tim.
"Kami akan melanjutkan perjuangan dengan jalur hukum, kami hampir punya satu juta dokumen, kami punya 52 ribu saksi yang akan memberikan keterangan," katanya di atas mobil, di depan Gedung MK, Jakarta, Jumat 25 Juli 2014.
Purnawirawan jenderal bintang tiga ini menegaskan, apa yang dilakukan oleh tim hukum adalah jalan kebenaran. Jalan ini untuk tetap meraih kemenangan. "Percayalah kebenaran akan menang," ujarnya.
Ketua dewan pembina Partai Gerindra ini menegaskan, koalisi Merah Putih tetap akan lanjutkan perjuangan demi keadilan bangsa Indonesia. "Kami bersedia mempertaruhkan segalanya demi keadilan. Perjuangan kita adalah untuk menyejahterakan Indonesia," katanya.
Ketua Tim Hukum Pembela Merah Putih, Firman Wijaya, mengatakan dalam gugatan yang diajukan ke MK, Jumat 25 Juli 2014, ada dua objek hukum yang dijadikan dasar gugatan.
"Pertama, terkait adanya tindakan kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif dalam penyelenggaran Pemilu Presiden dan Wakil Presiden," katanya.
Objek kedua, terkait dengan selisih suara yang menentukan terpilihnya capres-cawapres sebagai pemenang. Baginya dua objek ini menjadi inti dari keseluruhan gugatan.
Firman yang didampingi dua asisten tampak membawa tumpukan berkas gugatan. Ia mengatakan berkas ini baru sebagian dari gugatan yang diajukan ke MK.
"Resminya dokumen lain akan segera dikirim dan dibawa ke MK. Kami juga membawa beberapa temuan baru," jelasnya.
Prabowo mengatakan, tim koalisi Merah Putih telah mengumpulkan jutaan bukti kecurangan serta testimoni puluhan ribu saksi untuk membuktikan kecurangan Pilpres 2014 di MK. Ia berharap MK bisa memperhatikan berbagai bukti yang dimiliki tim.
"Kami akan melanjutkan perjuangan dengan jalur hukum, kami hampir punya satu juta dokumen, kami punya 52 ribu saksi yang akan memberikan keterangan," katanya di atas mobil, di depan Gedung MK, Jakarta, Jumat 25 Juli 2014.
Purnawirawan jenderal bintang tiga ini menegaskan, apa yang dilakukan oleh tim hukum adalah jalan kebenaran. Jalan ini untuk tetap meraih kemenangan. "Percayalah kebenaran akan menang," ujarnya.
Ketua dewan pembina Partai Gerindra ini menegaskan, koalisi Merah Putih tetap akan lanjutkan perjuangan demi keadilan bangsa Indonesia. "Kami bersedia mempertaruhkan segalanya demi keadilan. Perjuangan kita adalah untuk menyejahterakan Indonesia," katanya.
MK Siap Proses Gugatan
MK telah bersiap menerima gugatan ini dan akan memeriksa kelengkapan gugatan. "Kalau daftar hari ini, kita akan periksa persyaratan-persyaratan, kelengkapan-kelengkapan permohonannya. Kalau sudah lengkap, MK akan keluarkan akta permohonan sudah lengkap," kata Ketua MK, Hamdan Zoelva, di kantornya Jumat 25 Juli 2014.
Hamdan menjelaskan bila gugatan belum lengkap, maka tim Prabowo-Hatta akan diberikan waktu 1 hari untuk melengkapi persyaratan administrasi.
"Kalau belum lengkap, nanti kepaniteraan akan memberikan waktu 1x24 jam untuk melengkapi," katanya.
Setelah permohonan lengkap selanjutnya berkas ini akan didaftarkan dalam buku registrasi perkara. Kemudian akan dilakukan pemanggilan kepada para pihak terkait termohon dan Badan Pengawas Pemilu.
Sesuai jadwal, Hamdan mengatakan proses perkara akan masuk pada tahap awal persidangan sepekan setelah Hari Raya Idul Fitri.
"Sidang pertama direncanakan tanggal 6, ya Rabu. Untuk mendengarkan keterangan lisan dari pemohon, menjelaskan pokok-pokok permohonannya, dan majelis juga memberikan nasehat, mungkin permohonan perlu disempurnakan," jelas Hamdan.
Sikap KPU
KPU telah menunggu gugatan pasangan calon presiden dan wakil presiden ke Mahkamah Konstitusi. "Kami menanti sikap terakhir bagaimana sikap pasangan calon nomor urut satu, sambil kami mempersiapkan diri," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik di Jakarta, Kamis 24 Juli 2014.
Husni juga menghargai sikap Prabowo-Hatta yang mengundurkan diri dari proses rekapitulasi. Menurutnya, itu adalah hak masing-masing pasangan calon.
"KPU dalam posisi mencermati saja apa yang menjadi sikap itu. Tidak kami kemudian melakukan tanggapan," jelasnya.
Husni mengatakan KPU saat ini tengah mendiskusikan persiapan kemungkinan adanya gugatan ke MK. Dia siap mempertanggungjawabkan hasil perhitungan suara yang telah ditetapkan sebelumnya.
KPU juga telah memetakan potensi masalah dan di mana saja daerah-daerah yang menjadi fokus gugatan.
"Dalam rekapitulasi kami sudah melihat mana-mana yang dipersoalkan oleh para saksi. Kami petakan, pelajari, dan kami siapkan seluruh hal yang terkait dengan bukti dan pertanggungjawaban," kata Komisioner KPU, Juri Ardiantoro, di kantornya Kamis 24 Juli 2014.
Juri mengatakan pemetaan dilakukan oleh jajaran KPU di daerah. Mereka akan mempelajari dan menganalisis potensi-potensi yang kemungkinan akan dipersoalkan pasangan capres-cawapres sekaligus memberikan argumentasi untuk menjawabnya. "Bahwa apa yang dilakukan KPU secara berjenjang itu sudah benar," ujarnya.
Mengenai daerah-daerah mana saja yang kemungkinan besar akan digugat, Juri enggan menyebut secara spesifik. Namun, dia memastikan persiapan KPU menyangkut seluruh wilayah Indonesia termasuk DKI Jakarta yang sebelumnya dipersoalkan.
"Biar itu (daerah mana saja) yang gugat yang memberikan statement. Kalau siap saja untuk semuanya, seluruh daerah," jelasnya.
Juri mengatakan KPU juga berkoordinasi dengan tim penasehat hukum. KPU menurutnya akan menunjuk firma hukum untuk membantu menghadapi gugatan.
"Tapi secara umum kami sangat siap untuk menghadapi segala kemungkinan permohonan dan gugatan di MK," ujar dia.
KPU juga telah mempersiapkan sejumlah nama yang akan ditunjuk menjadi pengacara.
"Ya sedang didiskusikan termasuk pengacara-pengacara yang sudah bekerja sebelumnya. Adnan Buyung salah satunya yang kami prioritaskan," kata Juri.
Ketua KPU, Husni Kamil Manik, mengatakan kuasa hukum ada apabila perkara ada. Dia memastikan KPU sangat terbuka dalam proses penunjukkan.
"Saya nggak perlu sebutkan. Pokoknya besok, tinggal penunjukkan saja. Pengacara kami rekrut secukupnya," kata Husni.
Persiapan Bawaslu
Tak hanya KPU, Badan Pengawas Pemilihan Umum juga akan menyiapkan seluruh dokumen selama pilpres. Dokumen dipersiapkan untuk menghadapi gugatan pihak yang tidak puas dengan hasil Pilpres ke MK.
Anggota Bawaslu Nasrullah, mengaku telah membuat catatan-catatan selama proses rekapitulasi Pilpres 2014 berlangsung.
Menurutnya sebagai penyelengara pemilu, Bawaslu yang bertugas melakukan pengawasan terhadap proses jalannya pemilu, harus selalu siap jika dimintai keterangan oleh MK. Baik keterangan itu berbentuk tertulis, atau lisan.
"Bawaslu RI meminta Bawaslu Provinsi agar mengumpulkan panwas semua formulir C1, D1, DA, DB, DC. Form-formnya itu dikumpulkan untuk nanti di kemudian hari, jika gugatan itu diajukan oleh siapa pun, kita wajib menjawab berdasarkan data," kata Nasrullah di kantornya, Kamis 22 Juli 2014.
Bawaslu menurutnya juga siap bila nantinya MK mengabulkan gugatan pihak yang tidak puas dengan keputusan Pilpres 2014. Bawaslu siap mendapatkan teguran maupun hukuman.
"Insya Allah, kami siap di MK. Apakah Bawaslu siap dikenai kode etik, atau dipecat, ya sudah. Sebab, itu memang ruangnya," jelas Nasrullah.
Data Pembanding Jokowi-Kalla
Pasangan calon presiden dan wakil presiden Jokowi-Kalla juga telah bersiap menghadapi sidang gugatan pemilu di MK. Mereka sudah menyiapkan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan.
"Kami siap. Tim hukum yang punya data lengkap di tiap-tiap TPS, mana C1 bermasalah, mana ada indikasi-indikasi bermasalah," kata Ketua Tim Pemenangan Jokowi-JK, Tjahjo Kumolo, di kantor KPU, Jakarta, Selasa 22 Juli 2014.
Bahkan, Tjahjo mengaku pihaknya akan dibela oleh ratusan pengacara. "Kami didukung 300 pengacara dari relawan, simpatisan dan masyarakat," ujarnya.
Sekjen PDI Perjuangan itu mengakui gugatan adalah hak masing-masing capres dan cawapres. Namun, dia juga mencatat indikasi kecurangan mulai dari TPS sampai penghitungan suara yang merugikan Jokowi-JK. "Toh, kalau ada gugatan kami punya data pembanding," katanya.
Wakil Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, mengatakan Jokowi-Kalla akan menghadapi gugatan dengan jurus tunggal, yaitu kembali pada kekuatan rakyat.
"Sebab Jokowi sejak awal memiliki keyakinan politik bahwa basis legitimasi yang diberikan rakyat melalui dukungan ribuan relawan dan puluhan juta rakyat yang bergerak dalam satu kesatuan semangat perubahan menjadi benteng terkuat Jokowi untuk menghadapi gerakan ketidakpuasan itu," kata Hasto, Jumat 25 Juli 2014.
Menurut dia, penyelesaian sengketa hasil pemilu melalui MK merupakan cara terbaik yang tersedia sesuai perintah konstitusi. Mereka percaya bahwa MK akan berdiri kokoh menjadi benteng demokrasi dan tidak akan mengulangi pengalaman terburuk lembaga itu ketika masih dipimpin oleh Akil Mochtar, yang telah dihukum penjara seumur hidup atas kasus korupsi.
Maka, menurut Hasto, MK harus menempatkan dirinya pada tugas bernegara dengan tetap mengedepankan sikap kenegarawanan dimana hukum dan keadilan akan benar-benar diterapkan.
"Semua pihak harus memahami bahwa konstitusi adalah nyawanya kehidupan berbangsa dan bernegara. Tidak boleh ada satu pihakpun yang bertindak sepihak dan memaksakan kehendaknya hanya karena ambisi kekuasaan," ujar Hasto.
Menurut Hasto memang ada beberapa hal yang harus diperbaiki dalam sistem pemilu Indonesia. Namun, saat ini, terbukti rakyat telah memberikan kepercayaan yang begitu kuat.
"Rakyat telah bersuara dan itulah suara kebenaran yang harus terus menerus kita dengarkan," lanjutnya.
Prabowo-Hatta Minta Pendukung Tenang
Prabowo dan Hatta di atas Mobil Lexus putih dengan plat nomor B 17 GRD bersama Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie dan Sekjen Golkar Idrus Marham berorasi di atas mobil dengan dikelilingi ribuan orang.
Hamdan menjelaskan bila gugatan belum lengkap, maka tim Prabowo-Hatta akan diberikan waktu 1 hari untuk melengkapi persyaratan administrasi.
"Kalau belum lengkap, nanti kepaniteraan akan memberikan waktu 1x24 jam untuk melengkapi," katanya.
Setelah permohonan lengkap selanjutnya berkas ini akan didaftarkan dalam buku registrasi perkara. Kemudian akan dilakukan pemanggilan kepada para pihak terkait termohon dan Badan Pengawas Pemilu.
Sesuai jadwal, Hamdan mengatakan proses perkara akan masuk pada tahap awal persidangan sepekan setelah Hari Raya Idul Fitri.
"Sidang pertama direncanakan tanggal 6, ya Rabu. Untuk mendengarkan keterangan lisan dari pemohon, menjelaskan pokok-pokok permohonannya, dan majelis juga memberikan nasehat, mungkin permohonan perlu disempurnakan," jelas Hamdan.
Sikap KPU
KPU telah menunggu gugatan pasangan calon presiden dan wakil presiden ke Mahkamah Konstitusi. "Kami menanti sikap terakhir bagaimana sikap pasangan calon nomor urut satu, sambil kami mempersiapkan diri," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik di Jakarta, Kamis 24 Juli 2014.
Husni juga menghargai sikap Prabowo-Hatta yang mengundurkan diri dari proses rekapitulasi. Menurutnya, itu adalah hak masing-masing pasangan calon.
"KPU dalam posisi mencermati saja apa yang menjadi sikap itu. Tidak kami kemudian melakukan tanggapan," jelasnya.
Husni mengatakan KPU saat ini tengah mendiskusikan persiapan kemungkinan adanya gugatan ke MK. Dia siap mempertanggungjawabkan hasil perhitungan suara yang telah ditetapkan sebelumnya.
KPU juga telah memetakan potensi masalah dan di mana saja daerah-daerah yang menjadi fokus gugatan.
"Dalam rekapitulasi kami sudah melihat mana-mana yang dipersoalkan oleh para saksi. Kami petakan, pelajari, dan kami siapkan seluruh hal yang terkait dengan bukti dan pertanggungjawaban," kata Komisioner KPU, Juri Ardiantoro, di kantornya Kamis 24 Juli 2014.
Juri mengatakan pemetaan dilakukan oleh jajaran KPU di daerah. Mereka akan mempelajari dan menganalisis potensi-potensi yang kemungkinan akan dipersoalkan pasangan capres-cawapres sekaligus memberikan argumentasi untuk menjawabnya. "Bahwa apa yang dilakukan KPU secara berjenjang itu sudah benar," ujarnya.
Mengenai daerah-daerah mana saja yang kemungkinan besar akan digugat, Juri enggan menyebut secara spesifik. Namun, dia memastikan persiapan KPU menyangkut seluruh wilayah Indonesia termasuk DKI Jakarta yang sebelumnya dipersoalkan.
"Biar itu (daerah mana saja) yang gugat yang memberikan statement. Kalau siap saja untuk semuanya, seluruh daerah," jelasnya.
Juri mengatakan KPU juga berkoordinasi dengan tim penasehat hukum. KPU menurutnya akan menunjuk firma hukum untuk membantu menghadapi gugatan.
"Tapi secara umum kami sangat siap untuk menghadapi segala kemungkinan permohonan dan gugatan di MK," ujar dia.
KPU juga telah mempersiapkan sejumlah nama yang akan ditunjuk menjadi pengacara.
"Ya sedang didiskusikan termasuk pengacara-pengacara yang sudah bekerja sebelumnya. Adnan Buyung salah satunya yang kami prioritaskan," kata Juri.
Ketua KPU, Husni Kamil Manik, mengatakan kuasa hukum ada apabila perkara ada. Dia memastikan KPU sangat terbuka dalam proses penunjukkan.
"Saya nggak perlu sebutkan. Pokoknya besok, tinggal penunjukkan saja. Pengacara kami rekrut secukupnya," kata Husni.
Persiapan Bawaslu
Tak hanya KPU, Badan Pengawas Pemilihan Umum juga akan menyiapkan seluruh dokumen selama pilpres. Dokumen dipersiapkan untuk menghadapi gugatan pihak yang tidak puas dengan hasil Pilpres ke MK.
Anggota Bawaslu Nasrullah, mengaku telah membuat catatan-catatan selama proses rekapitulasi Pilpres 2014 berlangsung.
Menurutnya sebagai penyelengara pemilu, Bawaslu yang bertugas melakukan pengawasan terhadap proses jalannya pemilu, harus selalu siap jika dimintai keterangan oleh MK. Baik keterangan itu berbentuk tertulis, atau lisan.
"Bawaslu RI meminta Bawaslu Provinsi agar mengumpulkan panwas semua formulir C1, D1, DA, DB, DC. Form-formnya itu dikumpulkan untuk nanti di kemudian hari, jika gugatan itu diajukan oleh siapa pun, kita wajib menjawab berdasarkan data," kata Nasrullah di kantornya, Kamis 22 Juli 2014.
Bawaslu menurutnya juga siap bila nantinya MK mengabulkan gugatan pihak yang tidak puas dengan keputusan Pilpres 2014. Bawaslu siap mendapatkan teguran maupun hukuman.
"Insya Allah, kami siap di MK. Apakah Bawaslu siap dikenai kode etik, atau dipecat, ya sudah. Sebab, itu memang ruangnya," jelas Nasrullah.
Data Pembanding Jokowi-Kalla
Pasangan calon presiden dan wakil presiden Jokowi-Kalla juga telah bersiap menghadapi sidang gugatan pemilu di MK. Mereka sudah menyiapkan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan.
"Kami siap. Tim hukum yang punya data lengkap di tiap-tiap TPS, mana C1 bermasalah, mana ada indikasi-indikasi bermasalah," kata Ketua Tim Pemenangan Jokowi-JK, Tjahjo Kumolo, di kantor KPU, Jakarta, Selasa 22 Juli 2014.
Bahkan, Tjahjo mengaku pihaknya akan dibela oleh ratusan pengacara. "Kami didukung 300 pengacara dari relawan, simpatisan dan masyarakat," ujarnya.
Sekjen PDI Perjuangan itu mengakui gugatan adalah hak masing-masing capres dan cawapres. Namun, dia juga mencatat indikasi kecurangan mulai dari TPS sampai penghitungan suara yang merugikan Jokowi-JK. "Toh, kalau ada gugatan kami punya data pembanding," katanya.
Wakil Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, mengatakan Jokowi-Kalla akan menghadapi gugatan dengan jurus tunggal, yaitu kembali pada kekuatan rakyat.
"Sebab Jokowi sejak awal memiliki keyakinan politik bahwa basis legitimasi yang diberikan rakyat melalui dukungan ribuan relawan dan puluhan juta rakyat yang bergerak dalam satu kesatuan semangat perubahan menjadi benteng terkuat Jokowi untuk menghadapi gerakan ketidakpuasan itu," kata Hasto, Jumat 25 Juli 2014.
Menurut dia, penyelesaian sengketa hasil pemilu melalui MK merupakan cara terbaik yang tersedia sesuai perintah konstitusi. Mereka percaya bahwa MK akan berdiri kokoh menjadi benteng demokrasi dan tidak akan mengulangi pengalaman terburuk lembaga itu ketika masih dipimpin oleh Akil Mochtar, yang telah dihukum penjara seumur hidup atas kasus korupsi.
Maka, menurut Hasto, MK harus menempatkan dirinya pada tugas bernegara dengan tetap mengedepankan sikap kenegarawanan dimana hukum dan keadilan akan benar-benar diterapkan.
"Semua pihak harus memahami bahwa konstitusi adalah nyawanya kehidupan berbangsa dan bernegara. Tidak boleh ada satu pihakpun yang bertindak sepihak dan memaksakan kehendaknya hanya karena ambisi kekuasaan," ujar Hasto.
Menurut Hasto memang ada beberapa hal yang harus diperbaiki dalam sistem pemilu Indonesia. Namun, saat ini, terbukti rakyat telah memberikan kepercayaan yang begitu kuat.
"Rakyat telah bersuara dan itulah suara kebenaran yang harus terus menerus kita dengarkan," lanjutnya.
Prabowo-Hatta Minta Pendukung Tenang
Prabowo dan Hatta di atas Mobil Lexus putih dengan plat nomor B 17 GRD bersama Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie dan Sekjen Golkar Idrus Marham berorasi di atas mobil dengan dikelilingi ribuan orang.
Menggunakan pengeras suara, Prabowo meminta ribuan massa pendukung yang sudah berkumpul sejak pukul 14.00 hingga pukul 19.55 semalam di depan gedung MK, untuk kembali ke kediaman masing-masing.
"Terima kasih saudara-saudara telah menemani kami tim Koalisi Merah Putih. Kami meminta saudara-saudara kembali ke rumah masing masing," kata Prabowo.
Prabowo mengatakan, gugatan ke MK dilakukan sebagai perjuangan lanjutan. Dimana perjuangan lanjutan ini sebagai bagian dari konstitusi.
"Kami sudah menyiapkan tim hukum untuk melanjutkan perjuangan ini. Kita ingin keadilan," katanya.
Hatta juga menyampaikan hal serupa. Dan meminta semua pendukung untuk tetap menjaga keamanan.
"Saudara-saudara yang saya cintai. Saat ini kita sedang melaksanakan pemberkasan di MK. Kita ingin damai dan tenang. Semua perjuangan harus dilalui dengan damai bermartabat. Kita lakukan perjuangan lewat jalur konstitusi," katanya.
Ia meminta semua pendukungnya untuk kembali ke rumah mereka masing-masing dengan tenang. "Mari kita pulang dan berdoa untuk bangsa, agar damai, maju dan bersatu. Doa adalah bagian dari perjuangan," jelasnya.
Keduanya kemudian mengucapkan selamat Idul Fitri pada semua pendukungnya. "Selamat Idul Fitri. Mohon maaf lahir batin. Terima kasih atas dukungannya. Mari kita berlebaran dengan damai," ucapnya.
Arahan Presiden SBY
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan tanggapan soal sikap yang diambil oleh pasangan Prabowo-Hatta. Dalam petikan wawancara SBY di laman Youtube, SBY mengatakan dia memberikan kepercayaan kepada MK untuk bisa memroses apa yang disampaikan Prabowo-Hatta.
"Ini sesuatu yang tidak luar biasa, dalam Pilpres 2009 dulu, pasangan Megawati-Prabowo maupun Jusuf Kalla-Wiranto, juga tidak menerima hasil yang diumumkan KPU dan membawanya ke MK. Bukan yang pertama kali," kata SBY.
Saat itu, kata dia, MK juga memproses gugatan tersebut secara transparan dan bertanggungjawab. Ia berharap publik tidak meragukan kinerja MK.
"Saya beri dukungan dan harapan secara konstitusi untuk menangani masalah ini dengan sebaik dan seadil-adilnya. Mari kita beri pengawasan agar tepat dan sesuai dengan harapan kita semua," ujarnya.
SBY menambahkan, yang terpenting, seperti yang disampaikan Prabowo dalam pidatonya beberapa waktu lalu, massa pendukung dan konstituen Prabowo-Hatta tetap tenang dan menahan diri sambil menunggu proses yang ditempuh di MK.
"Jadi pesan ataupun komentar saya itu, saya tetap punya keyakinan sekaligus harapan agar regularitas demokrasi dapat harus bisa kita jaga dan kita tepati. Artinya pada 20 Oktober yang akan datang saya bisa mengakhiri betul masa pemerintahan saya. Dan presiden baru bisa memulai pemerintahan baru dengan baik," ucapnya.v
"Terima kasih saudara-saudara telah menemani kami tim Koalisi Merah Putih. Kami meminta saudara-saudara kembali ke rumah masing masing," kata Prabowo.
Prabowo mengatakan, gugatan ke MK dilakukan sebagai perjuangan lanjutan. Dimana perjuangan lanjutan ini sebagai bagian dari konstitusi.
"Kami sudah menyiapkan tim hukum untuk melanjutkan perjuangan ini. Kita ingin keadilan," katanya.
Hatta juga menyampaikan hal serupa. Dan meminta semua pendukung untuk tetap menjaga keamanan.
"Saudara-saudara yang saya cintai. Saat ini kita sedang melaksanakan pemberkasan di MK. Kita ingin damai dan tenang. Semua perjuangan harus dilalui dengan damai bermartabat. Kita lakukan perjuangan lewat jalur konstitusi," katanya.
Ia meminta semua pendukungnya untuk kembali ke rumah mereka masing-masing dengan tenang. "Mari kita pulang dan berdoa untuk bangsa, agar damai, maju dan bersatu. Doa adalah bagian dari perjuangan," jelasnya.
Keduanya kemudian mengucapkan selamat Idul Fitri pada semua pendukungnya. "Selamat Idul Fitri. Mohon maaf lahir batin. Terima kasih atas dukungannya. Mari kita berlebaran dengan damai," ucapnya.
Arahan Presiden SBY
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan tanggapan soal sikap yang diambil oleh pasangan Prabowo-Hatta. Dalam petikan wawancara SBY di laman Youtube, SBY mengatakan dia memberikan kepercayaan kepada MK untuk bisa memroses apa yang disampaikan Prabowo-Hatta.
"Ini sesuatu yang tidak luar biasa, dalam Pilpres 2009 dulu, pasangan Megawati-Prabowo maupun Jusuf Kalla-Wiranto, juga tidak menerima hasil yang diumumkan KPU dan membawanya ke MK. Bukan yang pertama kali," kata SBY.
Saat itu, kata dia, MK juga memproses gugatan tersebut secara transparan dan bertanggungjawab. Ia berharap publik tidak meragukan kinerja MK.
"Saya beri dukungan dan harapan secara konstitusi untuk menangani masalah ini dengan sebaik dan seadil-adilnya. Mari kita beri pengawasan agar tepat dan sesuai dengan harapan kita semua," ujarnya.
SBY menambahkan, yang terpenting, seperti yang disampaikan Prabowo dalam pidatonya beberapa waktu lalu, massa pendukung dan konstituen Prabowo-Hatta tetap tenang dan menahan diri sambil menunggu proses yang ditempuh di MK.
"Jadi pesan ataupun komentar saya itu, saya tetap punya keyakinan sekaligus harapan agar regularitas demokrasi dapat harus bisa kita jaga dan kita tepati. Artinya pada 20 Oktober yang akan datang saya bisa mengakhiri betul masa pemerintahan saya. Dan presiden baru bisa memulai pemerintahan baru dengan baik," ucapnya.v
Tidak ada komentar:
Posting Komentar