Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja menilai kebijakan pemerintah pusat membatasi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak tepat. Sebab, pembatasan solar bersubsidi hanya menyulitkan kendaraan umum.
"Seharusnya, solar tidak boleh dijual kepada pengguna kendaraan pribadi, bukan kendaraan umum," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Selasa (5/8/2014).
Bahkan, dalam pelaksanaan kebijakan itu, Basuki kembali mempertanyakan sikap pemerintah pusat, dalam hal ini Menteri Perindustrian (Menperin), yang melarang low cost green car (LCGC-mobil murah) "minum" BBM bersubsidi.
"Ya itu kan fakta, janjinya (Menperin) apa dulu pas ngomong di TV? Ya saya enggak bisaingetin juga, saya bukan presiden," ujarnya.
Lebih lanjut, Ahok, sapaan Basuki, menegaskan, lebih baik pemerintah pusat menghentikan penyaluran subsidi BBM di seluruh Indonesia. Apabila subsidi BBM dicabut, warga akan beralih menggunakan transportasi umum dan kendaraan bermotor roda dua.
Hal tersebut dapat meminimalisasi kemacetan di jalan raya. "Kalau pemerintah pusatngomong begitu, saya enggak bisa apa-apa. Tapi, kalau secara pribadi, saya tidak sependapat, pikiran kita beda," ujar Ahok.
Untuk diketahui, mulai 1 Agustus, Pertamina tidak lagi menyalurkan solar bersubsidi di 26 stasiun pengisian bahan bakar untuk umum (SPBU) di Jakarta Pusat. Total konsumsi solar bersubsidi di lokasi ini 90 kiloliter per hari.
Pada 4 Agustus, Pertamina meminta semua SPBU di Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Bali agar menjual solar bersubsidi hanya pada pukul 08.00-18.00 di kluster-kluster tertentu.
Kluster-kluster itu difokuskan di kawasan industri, pertambangan, perkebunan, dan wilayah yang dekat pelabuhan, yang rawan penyalahgunaan solar bersubsidi. Adapun di SPBU di jalur utama distribusi logistik tidak diberlakukan pembatasan waktu penjualan solar bersubsidi.
Pada 6 Agustus, sebanyak 29 unit SPBU di jalan tol tidak akan menjual premium bersubsidi dan hanya menjual pertamax yang merupakan BBM nonsubsidi. Konsumsi premium bersubsidi di semua SPBU ini mencapai 725 kiloliter per hari. Dari jumlah itu, 27 SPBU ada di wilayah Marketing Operation Region III (Jawa bagian Barat) dan dua SPBU di wilayah Marketing Operation Region V (Jawa Timur).
Kebijakan pengendalian BBM bersubsidi mutlak diperlukan karena persediaan premium dan solar bersubsidi berdasarkan kuota yang ada sangat terbatas. Hingga Juli 2014, persediaan premium tinggal 42 persen dan solar bersubsidi tinggal 40 persen dari kuota tahun ini. Premium bersubsidi diperkirakan akan habis pada 19 Desember 2014, sedangkan solar bersubsidi pada 30 November 2014k
"Seharusnya, solar tidak boleh dijual kepada pengguna kendaraan pribadi, bukan kendaraan umum," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Selasa (5/8/2014).
Bahkan, dalam pelaksanaan kebijakan itu, Basuki kembali mempertanyakan sikap pemerintah pusat, dalam hal ini Menteri Perindustrian (Menperin), yang melarang low cost green car (LCGC-mobil murah) "minum" BBM bersubsidi.
"Ya itu kan fakta, janjinya (Menperin) apa dulu pas ngomong di TV? Ya saya enggak bisaingetin juga, saya bukan presiden," ujarnya.
Lebih lanjut, Ahok, sapaan Basuki, menegaskan, lebih baik pemerintah pusat menghentikan penyaluran subsidi BBM di seluruh Indonesia. Apabila subsidi BBM dicabut, warga akan beralih menggunakan transportasi umum dan kendaraan bermotor roda dua.
Hal tersebut dapat meminimalisasi kemacetan di jalan raya. "Kalau pemerintah pusatngomong begitu, saya enggak bisa apa-apa. Tapi, kalau secara pribadi, saya tidak sependapat, pikiran kita beda," ujar Ahok.
Untuk diketahui, mulai 1 Agustus, Pertamina tidak lagi menyalurkan solar bersubsidi di 26 stasiun pengisian bahan bakar untuk umum (SPBU) di Jakarta Pusat. Total konsumsi solar bersubsidi di lokasi ini 90 kiloliter per hari.
Pada 4 Agustus, Pertamina meminta semua SPBU di Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Bali agar menjual solar bersubsidi hanya pada pukul 08.00-18.00 di kluster-kluster tertentu.
Kluster-kluster itu difokuskan di kawasan industri, pertambangan, perkebunan, dan wilayah yang dekat pelabuhan, yang rawan penyalahgunaan solar bersubsidi. Adapun di SPBU di jalur utama distribusi logistik tidak diberlakukan pembatasan waktu penjualan solar bersubsidi.
Pada 6 Agustus, sebanyak 29 unit SPBU di jalan tol tidak akan menjual premium bersubsidi dan hanya menjual pertamax yang merupakan BBM nonsubsidi. Konsumsi premium bersubsidi di semua SPBU ini mencapai 725 kiloliter per hari. Dari jumlah itu, 27 SPBU ada di wilayah Marketing Operation Region III (Jawa bagian Barat) dan dua SPBU di wilayah Marketing Operation Region V (Jawa Timur).
Kebijakan pengendalian BBM bersubsidi mutlak diperlukan karena persediaan premium dan solar bersubsidi berdasarkan kuota yang ada sangat terbatas. Hingga Juli 2014, persediaan premium tinggal 42 persen dan solar bersubsidi tinggal 40 persen dari kuota tahun ini. Premium bersubsidi diperkirakan akan habis pada 19 Desember 2014, sedangkan solar bersubsidi pada 30 November 2014k
Tidak ada komentar:
Posting Komentar