Belasan perempuan paruh baya yang tergabung dalam komunitas Progress 1998 beraksi di depan gedung Kejaksaan Agung RI, Jalan Sultan Hasanuddin No 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2014).
Mereka menuntut Kejagung untuk menangkap Gubernur DKI Joko Widodo terkait kasus korupsi pengadaan bus transjakarta berkarat. Dengan berpakaian serba hitam dan berpayung hitam, di bawah terik matahari, para ibu menggantungkan pakaian dalam di pagar kantor Kejagung.
Mereka juga menggantungkan pakaian dalam di payung masing-masing. Beraneka macam warna, model, dan ukuran tergantung di pagar Kejagung yang menghadap ke arah terminal Blok M. [Baca: Jokowi: Disuruh Beli Sabun Wangi, Malah Beli Sabun Colek...]
"Seragam yang mereka (jaksa) pakai itu uang rakyat, tetapi mereka malah melindungi Jokowi dan kasusnya hanya sampai ke kepala dinas. Kalau kayak gitu, mending pakai BH saja," kata juru bicara aksi Ahmad Hasni di tengah-tengah aksi. [Baca: Kejagung Takkan Panggil Jokowi]
Hasni menuturkan bahwa pakaian dalam tersebut sama dengan jumlah ibu yang mengikuti aksi ini. Selain belasan ibu, ada beberapa pria, anggota Progress 1998, juga yang ikut dalam demo ini. [Baca: Kejagung Tak Temukan Bukti Keterlibatan Jokowi pada Kasus Transjakarta]
"Kejagung melindungi Jokowi. Bapak biarkan Jokowi dan antek-anteknya makan uang. Kami menghendaki Jokowi masuk penjara. Tidak ada tebang pilih," kata seorang ibu dalam orasinya.k
Tidak ada komentar:
Posting Komentar