Jenazah delapan terpidana kasus Narkoba yang telah dieksekusi mati di Nusakambangan telah diseberangkan ke dermaga Wijayapura. Proses penyeberangan jenazah terpidana kasus Narkoba dibagi dalam dua kelompok.
Kelompok pertama yang diangkut dengan enam mobil ambulans, tiba di dermaga Wijayapura Rabu (29/4) pukul 04.52. Begitu turun dari Kapal Pengayoman II, satu persatu ambulans yang mengangkut jenazah langsung meninggalkan dermaga dengan dikawal dua unit mobil patwal Polres Cilacap.
Tidak diketahui jenazah siapa saja yang diangkut dengan mobil ambulans tersebut. Pada stiker yang ditempelkan pada kaca depan mobil ambulans, hanya tertulis angka nomor urut. Tidak ada tulisan yang menyebutkan nama junazah terpidana yang diangkut.
Mobil ambulans yang diseberangkan dalam kelompok pertama ini memiliki nomor urut 1, 2, 4, 6, 7 dan 8. Diperkirakan jenazah-jenazah yang diseberangkan adalah terpidana mati yang akan dipulangkan ke negaranya masing-masing. Sementara sisanya merupakan terpidana mati yang akan dimakamkan di Indonesia.
Jenazah yang akan dipulangkan ke negaranya masing-masing adalah duo 'Bali Nine', Andrew Chan dan Myuran Sukumaran akan dibawa ke Jakarta, untuk disemayamkan di Jalan Daan Mogot Km2 Nomor 353, Jakarta Barat, sebelum dipulangkan ke Australia.
Kemudian Martin Anderson alias Belo disemayamkan di Kalibalang Poncol, Bekasi Utara. Serta Sylvester Obiekwe Nwolise akan disemayamkan di Rumah Sakit PGI Cikini, Jakarta Pusat, dan Rodrigo Gularte di RS St Carolus, Jakarta Pusat.r
Tidak ada komentar:
Posting Komentar