ALOKASIKAN RP5,8 MILIAR
PADANG, HALUAN — DPRD Sumbar memborong 11 unit mobil Kijang Innova dan 4 unit bus. Saat ini tengah dilakukan persiapan pembelian, yang sesuai dengan peraturan presiden (Perpres No. 54 tahun 2010. Dari 11 unit mobil yang mau dibeli, 10 unit diantaranya digunakan untuk operasional DPRD. Satu lagi digunakan atau dijadikan mobil dinas sekretaris DPRD Sumbar. Karena mobil dinas Setwan sudah lama tidak ada dan sudah dilelang.
Sedangkan empat unit bus yag mau dibeli, nanti akan dibagikan pada empat komisi yang ada. Bus dibeli untuk operasional komisi, jika melakukan kunjungan kerja dalam daerah secara bersama-sama. Empat bus itu dibeli juga dengan berbagai alasan, terutama bus yang lama sudah uzur, yakni sudah mencapai lebih dari 10 tahun.
Pembelian mobil yang sebelas unit, harganya akan disesuaikan dengan Government Sale Operasional (GSO). Harta GSO merupakan harga yang telah ditetapkan pemerintah, bersama perusahaan penjual. Sehingga pembelian dilakukan secara langsung dan terhindar dari mark up harga, maupun uang suap.
Sepuluh unit mobil untuk operasional anggota dewan, harga GSO satu unitnya mencapai Rp258 juta, dan mobil dinas setwan seharga Rp224 juta. Jika ditotal, diperkirakan harga keseluruhan mencapai Rp2,8 miliar. Namun harga tersebut masih dapat dinegosiasikan, karena DPRD membelinya dalam jumlah banyak atau lebih dari satu unit.
Sementara harga bus belum lagi didapatkan harga pemerintah, namun pagu dananya mencapai Rp656 juta untuk satu unitnya. Total anggaran yang disediakan untuk pembelian bus yaitu Rp2,6 miliar. Namun diperkirakan harga pemerintah tidak sampai sebanyak itu, kemungkinan besar sekitar Rp400 juta lebih. Anggaran untuk pembelian kenderaan seluruhnya disediakan sekitar Rp5,8 miliar.
Tahun Lalu Juga Beli 10 unit
Sebelumnya, tahun 2010 DPRD Sumbar juga membeli 10 unit mobil di akhir tahun. Empat unit mobil baru itu diberikan pada komisi-komisi, yang masing-masing komisi juga sudah punya satu unit mobil kijang. Empat unit dilakukan diberikan untuk operasional alat kelengkapan dewan, seperti BK, Baleg, Banggar dan Banmus. Satu unit mobil baru lagi, dijadikan kenderaan operasional istri ketua DPRD Sumbar. Mobil kesepuluh itu merupakan mobil pick up, yang digunakan untuk kelancaran kegiatan kedewanan.
Jika ditotalkan jumlah mobil, baik mobil baru dan lama, maka jumlah mobil di dewan provinsi sekitar 29 unit. Terdiri dari empat unit mobil dinas pimpinan, ditambah 10 unit mobil kijang Innova yang dibeli akhir tahun 2010, empat unit mobil komisi yang lama dan 11 unit mobil kijang Innova yang mau dibeli. Jika ditambah lagi pembelian mobil tahun anggaran 2012, bisa saja masing-masing anggota dewan punya mobil dinas sendiri.
Wakil ketua DPRD Sumbar Trinda Farhan Satria mengatakan, untuk pembelian bus memang harus dilakukan, karena kondisinya sudah tidak layak pakai lagi. Dimana umur bus yang ada sudah mencapai 10 tahun lebih. “Kalau bus memang untuk operasional komisi, ketika mau turun ke lapangan. Tahun sebelumnya dibeli untuk alat kelengkapan dewan,” katanya.
Sementara anggota komisi I DPRD Sumbar Rizanto Algamar mengatakan, salah satu alasan pembelian mobil untuk peningkatan kinerja. Pembelian tersebut sudah menjadi keputusan lembaga DPRD, termasuk fraksi. “Tujuannya memang kinerja. Namun secara pribadi sikap saya sudah jelas. Karena sudah menjadi keputusan lembaga, maka harus diterima,” katanya.
Ketika dikatakan sudah ada mobil untuk komisi, menurutnya itu belum cukup untuk operasional. Minimal untuk anggota itu, satu mobil untuk tiga orang anggota. “Kalau satu mobil untuk tiga orang, saya pikir itu sudah cukup. Kalau satu anggota punya satu mobil dinas, saya jelas tidak setuju. Ukurannya itu kinerja,” katanya. (h/rud)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar