Featured Video

Kamis, 07 Juli 2011

SUMBAR SASARAN EDAR NARKOBA

MASYARAKAT HARUS WASPADA
PADANG, HALUAN—Masyarakat Sumbar harus waspada. Ranah Minang kini menjadi daerah sasaran peredaran narkotika dan obat berbahaya (narkoba), terutama kalangan pelajar dan para pengangguran. Disamping itu, juga perlu diwaspadai aktivitas masyarakat yang nekad berladang ganja.

Meski demikian, Polda Sum­bar memasang target untuk mem­berantas peredaran narkoba hingga zero narkorba hingga 2015. Untuk  mencapainya, penyuluhan giat dilakukan terutama di kalangan generasi muda dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Kasubdit Penindakan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar, AKBP Drs. Alidison,SH,MH kepada warta­wan usai peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) tingkat Sumbar Rabu (6/7), di halaman kantor Gubernur Sum­b­ar mengatakan, kasus narko­ba di Sumbar dalam beberapa tahun belakangan ini cendrung menurun.
Tetapi hal ini bukan menjadi kabar baik, karena walau kasus narkoba menurun namun aparat kepolisian justru menemukan perladangan ganja. Misalnya saja lading ganja di Solok Selatan yang luasnya sekitar 2 hektar. Lalu di tempat lainnya dite­mukan pula ladang ganja se­perempat hektar di Pariaman dan juga di Padang Ganting, Tanah Datar luas 2 hektar.
“Kasus narkoba di Sumbar cenderung menurun dalam bebe­rapa tahun terakhir, tetapi di lain pihak ditemukan ladang ganja milik masyarakat. Karena itu kita harus tingkatkan pengawasan,” kata Alidison yang menjabat sebagai Pjs. Direktur Narkoba Polda Sumbar ini.
Pada 2009, kasus narkotika yang terdata di Polda Sumbar sebanyak 335 kasus, pada 2010 terdapat 321 kasus. Lalu sejak Januari hingga April 2011 terda­pat 149 kasus. Sedangkan untuk lokasi ladang ganja, bisa saja terdapat pada beberapa lokasi lainnya. Untuk itu pihaknya minta  agar masyarakat dapat melapor­kannya bila menemukan kebun ganja.
Untuk mengantisipasi pere­daran narkoba di Sumbar, insitusi Polda Sumbar sudah menetapkan 7 titik rawan dan patut diwaspadai masing-masing pintu masuk perbatasan di Pasaman Timur, Limapuluh Kota, Silaping (batas Sumbar di Pasaman Barat), batas Solok Selatan dengan Kabupaten Kerinci (Jambi), batas Painan dengan Bengkulu serta Bandara BIM dan Pelabuhan Teluk Bayur.
Sementara itu Sekdaprov Ali Asmar mengatakan, hingga saat ini peredaran narkorba di Sumbar  masih dapat diatasi dengan baik oleh aparat kepolisian. Terakhir polisi berhasil menyita 39 kg ganja di Padang Panjang.
Pemprov Sumbar mem­beri­kan dukungan penuh atas semua upaya Polda Sumbar dalam memberantas peredaran narkoba, termasuk program yang digagas untuk membentengi para generasi muda. Dalam hal ini, pihaknya meng­harapkan peran serta masya­ra­kat dalam menjaga anak-anak­nya.
“Kita minta orang tua me­ningkatkan pengawasannya dalam menjaga anak-anaknya agar tidak terjerat narkoba. Kita tidak bisa menyerahkannya pada pihak sekolah saja,” katanya.
Usai upacara, peringatan HANI dilanjutkan dengan pemus­nahan barang bukti berupa 55 kg ganja,  17,5 shabu yang berasal dari 9 Kejaksaan Negeri di Sumbar. Barang bukti ganja yang paling banyak berhasil disita dan dimusnahkan saat ini adalah dari Kejari Simpang Empat sebanyak 14 kg. Miras juga turut dimus­nahkan sebanyak 10 kardus.
Menurut Kasi Upaya Hukum, Eksekusi dan Eksaminasi Kejak­saan Tinggi Sumbar, M.Hanafi, barang bukti narkotika yang dimusnahkan itu jumlahnya me­mang tidak banyak. Sebab sebagian tertahan pelaksanaan eksekusinya karena amar putusan hakim menyebutkan barang bukti itu dirampas untuk negara. (h/vie)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar