TRIBUN KALTIM/DOAN PARADEDEMobil dinas yang dipakai untuk memuluskan aksi asusila di hotel.
SAMARINDA, KOMPAS.com — Oknum pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Provinsi Kalimantan Timur memakai mobil dinas untuk berbuat asusila bersama seorang wanita muda di sebuah hotel di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Mobil "pelat merah" milik Pemerintah Provinsi Kaltim berjenis Kijang Innova warna perak ditemukan di hotel tempat mereka berduaan. Hal ini terungkap dalam razia yang dilakukan oleh Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja Kota Samarinda, Rabu (12/10/2011).
Razia dimulai tepat pukul 15.00 Wita, dimulai dengan instruksi yang diberikan langsung Kepala Kantor Satpol PP Samarinda di halaman Kantor Satpol PP. Razia ini juga menyertakan personel TNI, kepolisian, dan Polisi Militer.
Lokasi pertama yang disasar petugas gabungan adalah karaoke Inul Vista di Jalan Shirad Salman. Di tempat ini petugas mengamankan seorang PNS berseragam lengkap sedang berkaraoke berdua dengan seorang wanita yang bukan pasangan sahnya.
Kepada petugas, ia mengakui yang bersamanya bukanlah pasangan resminya, dan ia adalah salah satu pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Samarinda. Pasangan ini diamankan karena tertangkap bolos di jam kerja dan tidak dapat menunjukkan kartu identitas.
Dari tempat ini pula, petugas mengamankan beberapa remaja yang tidak dapat menunjukkan KTP. Semua warga yang terjaring razia dinaikkan ke truk Satpol PP.
Razia kemudian dilanjutkan di Hotel Crystal, Jalan Sentosa. Di tempat ini petugas berhasil mengamankan dua pasangan asusila. Tiga di antaranya menggunakan seragam lengkap PNS. Di kamar pertama Hotel Crystal, petugas merazia seorang oknum PNS yang sedang berduaan dengan seorang gadis muda, termasuk ditemukan mobil dinas yang mereka gunakan.
Setelah itu, petugas mendatangi Gang Nikmat di Jalan Sentosa. Di tempat ini petugas tidak menemukan pekerja seks komersial (PSK) yang sedang beroperasi.
Kepala Kantor Satpol PP Kota Samarinda Ruskan mengatakan, razia ini adalah kegiatan rutin bulanan yang sudah diagendakan Satpol PP Kota Samarinda. Diharapkan razia ini dapat menciptakan ketertiban dan keamanan di Kota Samarinda.
Mobil "pelat merah" milik Pemerintah Provinsi Kaltim berjenis Kijang Innova warna perak ditemukan di hotel tempat mereka berduaan. Hal ini terungkap dalam razia yang dilakukan oleh Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja Kota Samarinda, Rabu (12/10/2011).
Razia dimulai tepat pukul 15.00 Wita, dimulai dengan instruksi yang diberikan langsung Kepala Kantor Satpol PP Samarinda di halaman Kantor Satpol PP. Razia ini juga menyertakan personel TNI, kepolisian, dan Polisi Militer.
Lokasi pertama yang disasar petugas gabungan adalah karaoke Inul Vista di Jalan Shirad Salman. Di tempat ini petugas mengamankan seorang PNS berseragam lengkap sedang berkaraoke berdua dengan seorang wanita yang bukan pasangan sahnya.
Kepada petugas, ia mengakui yang bersamanya bukanlah pasangan resminya, dan ia adalah salah satu pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Samarinda. Pasangan ini diamankan karena tertangkap bolos di jam kerja dan tidak dapat menunjukkan kartu identitas.
Dari tempat ini pula, petugas mengamankan beberapa remaja yang tidak dapat menunjukkan KTP. Semua warga yang terjaring razia dinaikkan ke truk Satpol PP.
Razia kemudian dilanjutkan di Hotel Crystal, Jalan Sentosa. Di tempat ini petugas berhasil mengamankan dua pasangan asusila. Tiga di antaranya menggunakan seragam lengkap PNS. Di kamar pertama Hotel Crystal, petugas merazia seorang oknum PNS yang sedang berduaan dengan seorang gadis muda, termasuk ditemukan mobil dinas yang mereka gunakan.
Setelah itu, petugas mendatangi Gang Nikmat di Jalan Sentosa. Di tempat ini petugas tidak menemukan pekerja seks komersial (PSK) yang sedang beroperasi.
Kepala Kantor Satpol PP Kota Samarinda Ruskan mengatakan, razia ini adalah kegiatan rutin bulanan yang sudah diagendakan Satpol PP Kota Samarinda. Diharapkan razia ini dapat menciptakan ketertiban dan keamanan di Kota Samarinda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar