PADANG, Sedikitnya 21 orang terjaring razia Tim SK4 di sejumlah penginapan, dan kawasan Batang Arau, Jumat(16/12) dinihari.
Tim Gabungan dari polisi, TNI dan Satpol PP itu awalnya mendatangi kawasan Batang Arau karena keberadaan dilaporkan kerap digunakan sebagai lokasi maksiat.Di sana petugas mengamankan empat wanita, Meri (20), Irma (18), Sinta (36), dan Rika (28). Mereka tertangkap tengah berpelukan dengan pelanggannya.
Operasi dilanjutkan ke Elemen Kafe dan Karaoke Batang Arau. Tujuh perempuan muda ditangkap di sana. Lima orang di antaranya sempat nekat masuk ke salah satu lubang yang ada di dalam ruangan, karena takut ditangkap aparat gabungan. Mereka yang terjaring itu masing-masing Reni (27), Devi Lusiani (26), Vebi (24), Ria (26), Riska (25), Vera (40), dan Selvi (27).
Tidak selesai di sana, petugas yang dilengkapi mobil Dalmas Polresta Padang kemudian menggrebek sejumlah penginapan kelas melati. Dua pasang muda-mudi Robi (21), Nur (21) Faisal (31) dan Dewi (31) ditemukan di dua kamar berbeda. Kepada petugas Robi sempat mengaku wanita yang di kamarnya itu sepupunya “Dia ini kakak sepupu saya yang datang dari Medan, dan karena ada seminar di Hotel Basko, makanya dia menginap di sini,” ujarnya.
Tetapi setelah di desak ia akhirnya mengakui tak ada hubungan keluarga dengan Nur. Empat orang itu kemudian digiring ke mobil Dalmas yang telah disediakan, karena tak bisa menunjukkan bukti ikatan resmi.
Razia dilanjutkan ke Lavender Guest House di Tanah Broyo. Di sini didapati satu pasangan ilegal, Agus (32) bersama teman wanitanya Yenita (21) di dalam sebuahkamar. Sementara tidak satupun pasangan illegal dijumpai di hotel yang ada di kawasan Pondok.
Tidak hanya itu, operasi dilanjutkan ke kawasan Padang Baru, tempat mengkalnya para bencong. Alhasil, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas gabungan dengan para waria ini. Sebanyak tiga orang diantaranya berhasil ditangkap. Meraka masing-masing Wandi (25), Mince (21), dan Sherly (23)
Kepala Satuan Satpol PP Kota Padang, Yadrison mengatakan, operasi gabungan tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan penyakit masyarakat di sekitarnya.”Kami mendapat laporan dari masyarakat, karena sudah meresahkan dengan praktek maksiat yang tidak pernah habis ini, makanya kita koordinasi dengan Polri dan TNI untuk melakukan operasi gabungan ini,” katanya.
Pihaknya berhasil menangkap 21 orang yang terdiri dari 3 pria, 3 bencong, dan 15 wanita. Mereka kemudian diperiksa di Kantor Satpol PP di Jalan Bagindo Azis Chan. “Apabila tidak terbukti melakukan pekat, mereka akan dilepaskan, karena tidak ada wewenang kita menahan mereka,” lanjutnya lagi. (h/nas)HALUAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar