PADANG, Sembilan pasang remaja terjaring razia pekat di sejumlah penginapan di kawasan Pondok, Minggu (1/1) dinihari.
Mereka kedapatan berduaan di kamar tanpa bisa menunjukkan bukti ikatan resmi kepada aparat gabungan dari Satpol PP, dan TNI yang menggelar operasi penyakit masyarakat di Hotel Bintang, dan Wisma Mutiara.
Kasat Pol PP Kota Padang Yadrison mengatakan, semua yang terjaring langsung dibawa ke Kantor Satpol PP untuk diperiksa, dan selanjutnya didata. “Kalau terbukti bersalah, akan kami tindak tegas, tapi apabila tidak, silakan pihak keluarga menjemputnya, ”katanya.
Ditambahkannya, pihaknya sudah memprediksi penginapan-penginapan akan penuh pada malam pergantian tahun baru, dan tidak tertutup kemungkinan adanya pasangan illegal, makanya disiapkan personil menggelar operasi
Sementara salah seorang yang terjaring razia di Hotel Bintang berinisial RT mengaku. dia istirahat di hotel tersebut karena telah letih menikmati acara pergantian tahun di Padang, sementara rumahanya cukup jauh.
“Tidak mungkin saya pulang diantar oleh cowok saya tengah malam ke rumah. Untuk itu saya menginap saja. Rencananya menjelang pagi, baru saya diantar pulang,” kata perempuan berparas manis ini.
Hal senada dikatakan EY. Ia juga mengaku menginap malam itu di hotel tersebut hanya untuk menghabiskan malam, dan pagi harinya baru pulang.
Sebelumnya, Selasa (27/12) malam juga menangkap 21 wanita di sejumlah lokasi, seperti Pantai Padang, Teluk Bayur, Batang Harau, dan dua hotel di kawasan Ulak Karang dan Pondok, serta penjualan miras di Simpang Haru, dan Jalan By Pass Lubuk Begalung.
Para wanita itu diduga sebagai penghibur. Hanya saja dua pasangan tanpa ikatan yang ditemukan dalam sebuah kamar hotel tak ditangkap dalam razia itu. (h/nas)
haluan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar