DHARMASRAYA, Jangan membuat status atau statemen di Facebook dan jejaring sosial lainnya yang macam-macam, apalagi sampai mengaku tak percaya kepada Tuhan alias ateis, jika Anda tak ingin dikeroyok massa.
Inilah yang dialami salah seorang oknum calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kabupaten Dharmasraya, Aleksander Aan. Ia nyaris diamuk massa. Untung saja dirinya diamankan di Markas Polisi Sektor (Mapolsek) Pulau Punjung, Rabu (18/1). Pasalnya ia mengeluarkan pernyataan di dunia maya bahwa tidak ada Tuhan (ateis).
Pernyataan itu berawal, ketika Aleksander Aan, yang sehari-hari bertugas di Kantor Bappeda Dharmasraya menulis statusnya di Facebook, jejaring sosial yang paling banyak penggunanya di jagat maya ini. Di dunia maya ia mengaku Tuhan itu tidak ada. Alasannya karena ia melihat masih banyaknya kesengsaraan di dunia dan banyaknya kesenjangan hidup.
Dengan adanya pernyataannya di dunia maya itu, sekelompok pemuda Sungai Kambuik Pulau Punjung yang dipimpin Ketua Pemudanya Os, mendatangi Kantor Bupati Dharmasraya. Aleksander Aan bersikeras bahwa apa yang ia sampaikan itu benar menurutnya dan karena itu merupakan pendapat pribadinya.
Mendengar pernyataannya tersebut, entah siapa yang mengkomandoi, pemuda yang ada dalam ruangan langsung memukul Aleksander Aan sampai memar-memar. Tapi kemudian ia diamankan ke Mapolsek Pulau Punjung.
Di depan Sekdakab Dharmasraya H Martoni, Kepala Bappeda Adlisman, Ketua MUI Aminullah Salam, Kapolsek Pulau Punjung AKP Novrial, Mulyadi tokoh pemuda dan Camat Pulau Punjung Nasution, Aleksander Aan dengan tegas tetap mengatakan bahwa ia tidak percaya adanya Tuhan
“Hal itu sudah ia pikirkan semenjak SD dulu. Ia juga sudah mempelajari berbagai agama dan ia menyimpulkan bahwa Tuhan itu tidak ada. Jika ada Tuhan, mengapa masih banyak orang yang menderita dan kejahatan-kejahatan. Jika Tuhan itu ada, maka tidak akan ada kesenjangan terjadi di dunia ini,” katanya.
Martoni dan Aminullah Salam sudah mengajak Aleksander Aan untuk kembali ke jalan yang benar dengan mengeluarkan beberapa ayat Alquran, agar ia tidak terancam PNS nya, tetapi ia juga dengan tegas mengatakan bahwa ia siap dipecat dan siap di suruh keluar dari Dharmasraya.
Martoni kepada Haluan mengatakan, bahwa pihaknya akan melaporkan hal tersebut kepada bupati dan selanjutnya menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian. Dari kesimpulan Kepolisian ini nantinya menjadi dasar untuk diproses sesuai dengan PP No. 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS.
Martoni menjelaskan bahwa Pemkab Dharmasraya melalui BKD akan memberikan sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya dan sesuai dengan aturan yang berlaku pada PNS. Aminullah Salam sangat menyesalkan pernyataan oknum CPNS tersebut. “Saya sudah mengajaknya kembali ke jalan yang benar, namun yang bersangkutan tetap bersikukuh pada prinsipnya.,” kata Aminullah Salam.
Dari sisi hukum, Kapolsek Pulau Punjung AKP.Novrial menjelaskan bahwa pada tahap awal ia akan memeriksa kejiwaan anak tersebut, karena ia melihat anak tersebut tidak berada dalam keadaan stabil.
Untuk proses hukum, belum terlihat pelanggaran hukum karena ia belum melakukan penistaan terhadap salah satu agama. “Untuk sementara ia diamankan dulu agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Novrial. (h/mdi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar