STOCKHOLM, Urusan tertidur pada saat penting ternyata bukan hanya terjadi di gedung para wakil rakyat di Senayan. Nun jauh di Swedia sana, seorang jaksa penuntut juga tertidur, dua kali bahkan, ketika sidang.
Persidangan itu menyangkut seorang pejabat top di Stockholm, Swedia. Pejabat tinggi ini diduga menandatangani kuitansi palsu dengan total belanja sebesar 36.000 dollar AS atau sekitar Rp 328 juta. ”Saya tidak mengetahui apakah ketika sidang sedang berlangsung jaksa dalam keadaan sangat lelah atau ada hal lain yang menyebabkan jaksa ketiduran. Sebenarnya, keadaan ini sama sekali tidak boleh terjadi,” kata jaksa regional Nils-Eric Schultz.
Dalam persidangan tersebut ternyata tidak ada bukti yang cukup kuat bahwa tersangka telah menandatangani kuitansi palsu. Schultz mengatakan, jaksa tertidur ketika tersangka sedang ditanyai. Ketika jaksa tertidur di tengah persidangan, sidang pun dihentikan sementara sehingga tidak ada yang terlewati oleh jaksa ketika dia tertidur. Mungkin jaksa terlalu lelah melaksanakan tugas berat sebelumnya.... (UPI/Joe)
kompas.comPersidangan itu menyangkut seorang pejabat top di Stockholm, Swedia. Pejabat tinggi ini diduga menandatangani kuitansi palsu dengan total belanja sebesar 36.000 dollar AS atau sekitar Rp 328 juta. ”Saya tidak mengetahui apakah ketika sidang sedang berlangsung jaksa dalam keadaan sangat lelah atau ada hal lain yang menyebabkan jaksa ketiduran. Sebenarnya, keadaan ini sama sekali tidak boleh terjadi,” kata jaksa regional Nils-Eric Schultz.
Dalam persidangan tersebut ternyata tidak ada bukti yang cukup kuat bahwa tersangka telah menandatangani kuitansi palsu. Schultz mengatakan, jaksa tertidur ketika tersangka sedang ditanyai. Ketika jaksa tertidur di tengah persidangan, sidang pun dihentikan sementara sehingga tidak ada yang terlewati oleh jaksa ketika dia tertidur. Mungkin jaksa terlalu lelah melaksanakan tugas berat sebelumnya.... (UPI/Joe)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar