RAZIA TIM SK4
PADANG, Sedikitnya 15 wanita muda yang diduga sebagai penghibur terjaring razia Tim SK4, Sabtu (7/1) malam hingga Minggu dinihari di sejumlah lokasi di Kota Padang.
Kawasan yang didatangi petugas gabungan dari Satpol PP, Polresta, dan TNI itu masing-masing Batang Harau, Pantai Padang, Jati, Simpang Haru, dan By Pass.
Di kawasan Batang Harau yang memang menjadi target operasi petugas menangkap empat wanita yakni VR, TR, IT, dan WE. Kemudian dilanjutkan ke kawasan Pantai Padang, dan lagi-lagi aparat gabungan menjaring enam remaja putri berinisial SF, LK, IC, TU, SE, dan BE.
Aparat gabungan kemudian menyusuri kawasan Jati, Simpang Haru dan hingga kawasan Jalan By Pass, persis Studio TVRI Sumbar. Di kawasan itu diamankan lima wanita lagi, yakni TY, AE, IC, HJ, dan KR.
Keseluruhan wanita yang tertangkap rata-rata berumur berkisar 18 sampai 27 tahun. Mereka didata. Saat pemeriksaan dilakukan aparat gabungan di Kantor Satpol PP, beberapa orang berusaha masuk ke ruang penyidik, dan mengatakan yang ditangkap saudaranya. Padahal dari hasil penyelidikan wanita tersebut tidak mempunyai saudara laki-laki.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang (Satpol PP), Yadrison mengatakan, kejadian ini terus ada saat penyidikan berlangsung. Mereka merasa jadi keluarga semua kalau sudah tertangkap. “Kalau memang keluarga kenapa tidak dilarang,” tuturnya.
Pihaknya akan terus melakukan razia dan operasi gabungan seperti ini, agar antara semua aparat dapat terjalin kerjasama yang baik. Ditambahkannya, pihaknya bergerak berdasarkan informasi yang pasti dari masyarakat, karena peran masyarakat sangat perlu.
“Kami akan terus melakukan operasi ini agar maksiat yang ada di Kota Padang menurun, dan peran masyarakat sangat menunjang kerja kami,” ujar Yadrison.
Ini merupakan operasi yang kesekian kali Satpol PP dan aparat lainnya. Di Bungus, Teluk Kabung, Rabu (4/1) lalu, juga dijaring 10 pasang muda-mudi. Parahnya tiga pasangan diciduk tanpa pakaian
Kemudiansembilan pasang remaja juga terjaring razia pekat di sejumlah penginapan di kawasan Pondok, Minggu (1/1) dinihari lalu. Mereka kedapatan berduaan di kamar tanpa bisa menunjukkan bukti ikatan resmi kepada aparat gabungan dari Satpol PP, dan TNI yang menggelar operasi penyakit masyarakat di Hotel Bintang, dan Wisma Mutiara.
Tak hanya itu, akhir Desember 2011 lalu, Satpol PP juga juga menangkap 21 wanita di sejumlah lokasi, seperti Pantai Padang, Teluk Bayur, Batang Harau, dan dua hotel di kawasan Ulak Karang dan Pondok, serta penjualan miras di Simpang Haru, dan Jalan By Pass Lubuk Begalung. (h/nas)
HALUAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar