KONFLIK DI NAGARI SULIT AIR
SOLOK, Ninik Mamak dan Pemangku Adat Nagari Sulit Air Kecamatan X Koto Diateh mendesak Bupati Solok Syamsu Rahim, untuk segera memberhentikan Wali Nagari setempat Mustari Rahmat. Namun Mustari mengatakan bahwa desakan mundur itu hanya dihembuskan segelintir orang.
Dalam surat pernyataan sikap yang ditanda tangani para Ninik Mamak dan Pemuka Adat di nagari berpenduduk 8 ribuan jiwa yang tesebar di 13 jorong itu, sudah banyak kesalahan yang dilakukan oleh Wali Nagari.
Di antaranya membiarkan terjadinya perpecahan atau dualisme kepengurusan Kerapatan Adat Nagari (KAN) setempat, yang bisa menyebabkan terjadi konflik horisontal antar sesama masyarakat Sulit Air sendiri. Baik yang berada di kampung halaman ataupun yang berada di perantauan di seluruh nusantara.
“Keinginan masyarakat Sulit Air agar Bupati Solok segera memberhentkan Wali Nagari merupakan puncak akumulasi dari kekecewaan dan tidak puas masyarakat atas ulah dan kinerja sang Wali Nagari, “ tegas Pinto Dt Malin Pengulu didampingi Sudirman Nur, dan Ketua KAN N Dt Majo Indo Dt kepada Haluan di Balairong Sari balai-balai adat Sulit Air, Kamis lalu.
Menurut para Ninik Mamak dan Pemangku Adat tersebut, kesalahan Wali Nagari diantaranya ketika tak mengakui kepengurusan KAN Sulit Air periode 2008-2013 yang sah yang diketuai N Dt Majo Indo.
Di lain pihak Wali Nagari Sulit Air Mustari Rahmat didampingi Ketua BMN Syahril Sutan dalam keteranganya kepada wartawan mengatakan bahwa pernyataan desakan pemberhentian dirinya itu hanya dihembuskan dan disebarluaskan oleh segelintir oknum tertentu saja.
Pernyataan desakan mundur dirinya kepada Bupati Solok tersebut bukan cerminan atau kehendak seluruh masyarakat nagari Sulit Air.
Karena kata Wali Nagari mengemukakan bahwa 13 kepala jorong di Sulit Air dan mayoritas masyarakat setempat tetap memberi dukungan kepada dirinya untuk menjalankan tugas-tugas Wali nagari melayani kepentingan masyarakat.
Menurut dia segala tuduhan atau fitnah tentang penyalahgunaan kekuasaan yang digembar gemborkan telah dilakukannya, telah dilaporkanya kepada Bupati Solok.
Wali nagari mengatakan dirinya akan tetap menjalankan tugas-tugas Wali nagari hingga berakhir masa jabatanya dan dia tak akan mengundurkan diri.
Sementara Ketua BMN Sulit Air Syahril Sutan yang mendampingi Wali Nagari Mustari Rahmat dalam keteranganya kepada wartawan mengatakan, terkait persoalan yang terjadi di dalam nagarinya membuat posisinya seolah-olah seperti memakan buah simalakama.
”Jujur saja sebenarnya masyarakat Sulit Air inngin sekali segala persoalan yang terjadi di dalam nagari bisa cepat diselesaikan dengan jalan musyawarah dan mufakat “ paparnya. (h/ris)http://www.harianhaluan.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar