Featured Video

Senin, 13 Februari 2012

Desak Bupati Solok Berhentikan Wali Nagari


KONFLIK DI NAGARI SULIT AIR
SOLOK, Ninik Mamak dan Pemangku Adat Nagari Sulit Air Kecamatan X Koto Diateh mendesak Bupati Solok Syamsu Rahim, untuk segera memberhentikan Wali Nagari setempat Mustari Rah­mat. Namun Mustari menga­takan bahwa desakan mundur itu hanya dihembuskan segelintir orang.

Dalam surat pernyataan sikap yang ditanda tangani para Ninik Mamak dan Pemuka Adat di nagari berpenduduk 8 ribuan jiwa yang tesebar di 13 jorong itu, sudah banyak kesalahan yang dilakukan oleh Wali Nagari.
Di antaranya membiarkan terjadinya perpecahan atau dualisme kepengurusan Kera­patan Adat Nagari (KAN) se­tempat, yang bisa me­nye­babkan terjadi konflik ho­risontal antar sesama masya­rakat Sulit Air sendiri. Baik yang berada di kampung halaman ataupun yang berada di pe­rantauan di seluruh nusantara.
“Keinginan masyarakat Sulit Air agar Bupati Solok segera memberhentkan Wali Nagari merupakan puncak akumulasi dari kekecewaan dan tidak puas masyarakat atas ulah dan ki­nerja sang Wali Nagari, “ tegas Pinto  Dt Malin Pengulu di­dampingi Sudirman Nur, dan Ketua KAN N Dt Majo Indo Dt kepada Haluan di Balairong Sari balai-balai adat Sulit Air, Kamis lalu.
Menurut para Ninik Mamak dan Pemangku Adat tersebut, kesalahan Wali Nagari di­antaranya ketika tak mengakui kepengurusan KAN Sulit Air periode 2008-2013 yang sah yang diketuai N Dt Majo Indo.
Di lain pihak Wali Nagari Sulit Air Mustari Rahmat di­dampingi Ketua BMN Syahril Sutan dalam keteranganya  kepada wartawan mengatakan bahwa pernyataan desakan pemberhentian dirinya itu hanya dihembuskan dan disebarluaskan oleh segelintir oknum tertentu saja.
Pernyataan desakan mundur dirinya kepada Bupati Solok tersebut bukan cerminan atau kehendak seluruh masyarakat nagari Sulit Air.
Karena kata Wali Nagari mengemukakan bahwa 13 kepala jorong di Sulit Air dan mayoritas masyarakat setempat tetap memberi dukungan kepada di­rinya untuk menjalankan tugas-tugas Wali nagari melayani kepentingan masyarakat.
Menurut dia segala tuduhan atau fitnah tentang pe­nya­lah­gunaan kekuasaan  yang di­gembar gemborkan telah di­lakukannya, telah dilaporkanya kepada Bupati Solok.
Wali nagari mengatakan dirinya akan tetap menjalankan tugas-tugas Wali nagari hingga berakhir masa jabatanya dan dia tak akan mengundurkan diri.
Sementara Ketua BMN Su­lit Air Syahril Sutan yang men­dampingi Wali Nagari Mus­tari Rahmat dalam ke­te­ranganya kepada wartawan mengatakan, terkait persoalan yang terjadi di dalam na­garinya membuat posisinya seolah-olah seperti memakan buah si­malakama.
”Jujur saja sebenarnya mas­ya­rakat Sulit Air inngin sekali segala persoalan yang terjadi di dalam nagari bisa cepat di­selesaikan dengan jalan musya­warah dan mufakat “ paparnya. (h/ris)http://www.harianhaluan.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar