Featured Video

Rabu, 01 Februari 2012

DPRD UNDANG REKTOR UNAND-SOAL MAHASISWA TERANCAM DO



PADANG, Dinilai tidak mencapai target yang di­i­nginkan saat unjuk rasa di Kam­pus Unand Limau Ma­nis Padang pada Senin (30/1) lalu, sekitar 100 maha­siswa Universitas Andalas (Unand) Padang yang terga­bung dalam Forum Mu­syawarah Unand (Formus Unand), kembali berunjuk rasa yang kali ini di­pusatkan ke Gedung DPRD Sumbar, Se­lasa (31/1).

Sesuai pernyataan Rektor Unand Werry Darta Taifur, saat ini ada sekitar 156 ma­hasiswa Unand yang terancam Drop Out (DO) yang diakibatkan oleh ulah mahasiswa itu sendiri yang banyak tidak masuk jam kuliah. Namun para mahasiswa mengklaim jumlah mahasiswa yang terancam DO itu berjumlah sekitar 198 orang, yang mayoritas berasal dari Fakultas Tekhnik.
Dihadapan anggota dewan, para mahasiswa mendesak anggota DPRD Sumbar untuk menyam­paikan aspirasi mahasiswa ke Rektor Unand, agar membatalkan sanksi DO akademis yang diterap­kan Unand. Mahasiswa menilai, sistem DO yang diterapkan Unand telah melanggar pasal 66 Peraturan Rektor Nomor 7 tahun 2011.
Menurut Koordinator Aksi Mukh­li­zar Siagian, mahasiswa yang terancam DO lebih disebabkan oleh faktor jadwal kuliah, sistem pembe­lajaran dan fasilitas kampus yang tidak memadai. Mukhlizar menje­laskan, sistem ICT dan portal yang diterapkan Rektorat Unand telah membuat IPK mahasiswa menjadi rendah, karena nilai awal dan nilai perbaikan harus dibagi dua dalam penentuan Indeks Prestasi Ko­mulatif (IPK).
Jadwal kuliah dan praktikum yang dijalankan dosen juga banyak dempet, sehingga membingungkan mahasiswa. Bahkan pada saat libur, beberapa jurusan memaksa pelaksa­naan praktikum, yang tentu saja menjadi keluhan bagi mahasiswa.
Mukhlizar juga menilai, proses pembinaan dan bimbingan, mulai dari Pembantu Rektor (PR) 3, Pembantu Dekan (PD) 3 dan dosen Penasehat Akademis (PA) kepada mahasiswa dinilai tidak berjalan, khususnya terhadap mahasiswa yang terkendala masalah akademis.
“Sarana dan prasarana belajar juga kurang memadai. Selain itu, di Unand juga tidak ada sistem remedial pada beberapa fakultas. Seharusnya, sistem remedial itu harus diberlakukan secara kese­luruhan,” jelas Mukhlizar.
Terkait aksi mahasiswa itu, anggota Komisi IV DPRD Sumbar Sukriadi Syukur berjanji akan mengundang Rektor Unand untuk berdialog dengan anggota dewan pada Kamis 2 Februari 2012 besok.
“Agar bisa menemui titik per­masalahan dan mencari jalan ke­luarnya, kami akan mengundang petinggi Unand untuk dialog. Kalau mereka tidak datang, berarti mereka telah melecehkan anggota dewan. Masalah pendidikan harus dita­ngani secara cepat dan tepat,” jelas Sukriadi.
Sementara Abel Tasman, ang­gota DPRD Sumbar minta kebi­jakan rektor, untuk melihat masa­lah tersebut. Karena DO yang diberikan belum tentu solusi terbaik bagi mahasiswa, walaupun mereka dianjurkan untuk pindah. “Kalau pindah tentu ke swasta, tidak mungkin perguruan tinggi negeri. Jadi kebijaksanaan yang diperlukan, jika memang kurang nilainya, berikan pada mereka semacam remidial atau semester pendek. (h/wan)
http://www.harianhaluan.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar