TERDAKWA DIJERAT PASAL BERLAPIS
PADANG, Sudah jatuh tertimpa tangga. Inilah yang dialami Syahrial, korban penusukan oleh Bambang Siswanto, warga Kelurahan Suraugadang, Kecamatan Nanggalo Padang. Sudahlah mobilnya ditabrak, Syahrial ditusuk pula oleh orang yang menabraknya, yaitu Bambang Siswanto yang kini menjadi terdakwa.
Perkara ini disidangkan, Kamis (23/2) di Pengadilan Negeri Padang. Terdakwa Bambang dijerat dengan pasal berlapis yaitu Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan , dan Pasal 2 Ayat (1) UU nomor 12 Darurat/1951 yang mengakibatkan korban tidak dapat melakukan pekerjaannya sehari-hari.
Seperti disampaikan jaksa Ade Vita, peristiwa ini terjadi pada 26 November 2011 lalu. Semua ini berawal ketika di Jalan By Pass Simpang Taratak Paneh, Kecamatan Kuranji terjadi kemacetan. Korban Syahrial yang waktu itu hendak menuju RSUD Sungai Sapih dengan mobilnya tak dapat menghindari macet tersebut.
Karena macet, Syahrial menghentikan mobilnya. Sementara di depannya adalah mobil terdakwa yang hendak mundur.Karena takut mobilnya kena, korban berusaha membunyikan klakson agar terdakwa tahu jika ada mobil di belakangnya.
Tapi tetap saja mobil terdakwa mundur dan akhirnya mengenai bagian depan mobil korban. Setelah itu, jalanan sudah mulai normal kembali, dengan seenaknya terdakwa melajukan mobilnya.
Tidak senang mobilnya ditabrak, korban berusaha menyusul mobil terdakwa sembari membunyikan klakson. Terdakwa akhirnya menepikan mobilnya. “Da, tidak lihat ada mobil di belakang?,” kata korban seperti ditirukan Ade Vita.
“Sudah jelas kamu menabrak mobil saya bilang pula saya yang menabrak mobil kamu,” jawab terdakwa.
Kemudian terjadilah perang mulut. Lalu terdakwa pergi mengambil pisau sepanjang 20 sentimeter dari dalam mobilnya, dan langsung berusaha menusukannya ke bagian perut korban. Namun korban dapat menghindarinya. Korban pun berusaha merebut pisau dari tangan terdakwa. Akibatnya tangan mengalami luka robek.
Terdakwa kembali mengarahkan pisaunya ke dada korban hingga korban terjatuh. Dan saat itu terdakwa kembali menusukkan pisau ke arah badan korban sebanyak 5 kali. Kendati mengeluarkan darah dari bagian tubuhnya, korban berusaha bangun dan lari meminta tolong kepada pengendara yang lewat.(h/dla)
http://www.harianhaluan.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar