Hatta Ali
Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali mengungkapkan susahnya menegakkan hukum di Indonesia karena setiap putusan hakim selalu dipermasalahkan.
"Gimana negara ini akan baik kalau masyarakat sendiri nggak percaya pengadilan, nggak percaya hakim. Kalau hakim tiap memutus dianggap salah," kata Hatta, usai melantik lima ketua pengadilan tinggi Tipikor dan PTUN di Jakarta, Rabu.
Hal ini menanggapi laporan Koalisi Masyarakat Sipil kepada Komisi Yudisial (KY) terhadap majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang memenangkan gugatan tujuh terpidana kasus korupsi atas Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang Pembebasan Bersyarat yang belum Dilaksanakan.
Menurut Hatta, putusan hakim seharusnya tidak perlu diintervensi gara-gara tidak sesuai dengan kepentingannya. Lebih baik putusan hakim dijalankan daripada diributkan tanpa alasan.
Jika pemerintah tidak berkenan dengan putusan PTUN, kata Hatta, langkah banding menjadi alternatifnya karena pengadilan tidak bisa menolak dan siap menyidangkan soal aturan pengetatan remisi bagi terpidana korupsi dan terorisme tersebut.
Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta Isti Wibowo, yang baru dilantik Hatta Ali mengatakan pihaknya siap menerima banding jika Menkumham mengajukannya.
Isti mengatakan bahwa pihaknya akan mempelajari apakah putusan PTUN sudah sesuai atau belum.
"Nanti kalau banding kami akan pelajari bagaimana sudah sesuai atau tidak putusan di tingkat pertama itu," katanya.
(J008/R010)
Editor: Suryantohttp://www.antaranews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar