Featured Video

Kamis, 01 Maret 2012

PEMERINTAH BERBOHONG


KENAIKAN HARGA BBM
JAKARTA, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F PDI-P) dengan tegas menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diajukan oleh pemerintah.

Dalih jika harga tidak dinai­kan maka APBN akan jebol, dinilai sebagai kebohongan  pe­me­rintah. Sebaliknya  Fraksi Partai Demokrat menyebut rencana pemerintah  menaikkan (BBM bersubsidi,  merupakan permintaan  masyarakat.
Menurut FPDI-P,  tidak ma­suk akal alasan pemerintah bahwa jika subsidi BBM diberi­kan akan  menjebol Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Begitu juga dengan alasan pemerintah yang me­ngata­kan bahwa subsidi BBM selama ini salah sasaran. Itu  adalah alasan yang genit.  “Sub­sidi BBM selama ini sudah benar. Atas dua isu itu, PDI-P menolak keras kenaikan BBM. Kalau BBM tidak dinaikkan, maka APBN akan jebol, itu bohong,” kata Sekretaris FPDI-P, Bambang Wuryanto seperti dilansir suarapembaruan.com, Rabu (29/2).
Menurut anggota Komisi VII DPR RI tersebut, jika pemerintah menaikkan BBM, jelas akan semakin membuat rakyat seng­sara. “Kalau BBM naik, 65 persen rakyat Indonesia jadi terpukul,” ujar Bambang.
Bambang didampingi Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDI-P Komisi VII, Daryatmo Mar­diyanto. Daryatmo mengemu­kakan, dalam kurun waktu Pemerin­tahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sejak 2005 - 2012, telah terjadi penuru­nan subsidi BBM sebanyak 53,6 persen.  “Pada 2005 subsidi BBM 18,8 persen. Sedangkan pada 2012, subsidi BBM 8,7 persen. Jadi sejak tahun 2005 - 2012, tercatat penurunan BBM sebanyak 53,6 persen,” papar Daryatmo.
Seperti diketahui, Menteri Energi Sumber Daya Manusia, Jero Wacik menyampaikan usu­lan alternatif kebijakan pengu­rangan subsidi untuk bahan ba­kar minyak jenis premium dan solar.  Dalam usulan yang disam­paikan kepada Komisi VII DPR RI, bekas menteri Pariwisata itu memberikan dua opsi. Opsi pertama, kenaikan harga jual eceran premium dan solar sebe­sar Rp1.500 per liter. Opsi kedua memberikan subsidi tétap, maksimum sebesar Rp 2.000 per liter untuk premium dan solar.
Permintaan Rakyat
Dalam pada itu Fraksi Partai Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat menyebut rencana peme­rintah untuk menaikkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi merupakan permintaan mayo­ritas masyarakat agar subsidi BBM tidak membebani anggaran nega­ra. “Masyarakat sudah banyak menginginkan BBM bisa dinaik­kan harganya. Kalau tidak kita naikkan maka beban APBN besar sehingga biaya pembangu­nan infrastruktur berkurang,” kata Ketua Fraksi Partai Demo­krat (PD) Jafar Hafsah seperi diku­tip kompas.com, Rabu (29/2).
Jafar mengatakan, kenaikan BBM bersubsidi sudah tidak bisa dihindari lantaran harga minyak dunia sudah di atas 115 dollar AS per barrel. Padahal, kata dia, asumsi harga minyak di APBN 2012 hanya 90 dollar AS per barrel. Jafar menambahkan, rencana pemerintah itu akan segera dibawa ke rapat Sekre­tariat Gabungan. Nantinya, kata dia, akan dibicarakan apakah partai koalisi mendukung atau tidak, berapa besaran kenaikan, dan sebagainya.
Tarif Angkutan  Naik
Sementara itu, rencana ke­naikan harga BBM bersubsidi  membuat pengusaha angkutan umum kelabakan dan berniat menaikkan tarif sebesar 25 persen sampai 30 persen.
Ketua Organisasi Angkatan Darat (Organda) DKI Jakarta, Soedirman, mengatakan para pengusaha angkutan umum di Jakarta menolak rencana peme­rintah menaikkan harga BBM pada April mendatang.
Kenaikan tersebut dikha­watirkan akan memicu kenaikan harga suku cadang bus dan biaya perawatan angkutan umum. “Harga perawatannya juga akan makin mahal. Padahal kami dituntut untuk menyediakan transportasi umum yang layak bagi warga Jakarta,” kata Soe­dirman,  Rabu.
Meski Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI belum mengam­bil keputusan terkait kenaikan harga BBM, Organda DKI sudah menyusun rencana kenaikan tarif angkutan umum sebesar 25 persen hingga 30 persen. “Bila April ditetapkan harga BBM, maka kami akan mengajukan­nya rencana kenaikan tarif angkutan umum,” jelas Soedir­man. Untuk itu, pihaknya sudah menyusun rencana tersebut sejak jauh hari. Sehingga jika benar kenaikan BBM terjadi, maka pihaknya tinggal mengajukan kenaikan tarif angkutan umum ke Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan keputusannya tidak perlu menunggu waktu yang lama. (h/dn/sp/kcm)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar