BANDUNG - Tiga dosen Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) bergelar doktor diduga telah melakukan plagiarisme pada karya tulisnya yang diajukan ke Direktorat Pendidikan Tinggi sebagai syarat untuk menjadi guru besar. Bahkan satu di antaranya diduga menjiplak sebuah karya tulis mahasiswa program doktor Unpad.
Menurut keterangan sumber yang menolak disebut namanya, ada tiga dosen yang diduga melakukan tindakan plagiarisme. Dua dosen belum diketahui karya siapa yang telah mereka jiplak. Namun seorang dosen sudah dicek karya tulisnya oleh Dirjen Dikti dan diduga mirip dengan karya tulis seorang mahasiswa Unpad.
Dugaan menjiplak karya orang lain ini, ujarnya, juga sudah "ramai" di lingkup civitas akademika UPI. Ramainya kasus ini terkait dengan adanya surat dari Dirjen Dikti. Kabar yang diperolehnya menyebutkan, Dirjen Dikti bersikap tegas dengan ancaman pemberlakuan moratorium bagi semua dosen UPI, yakni UPI tidak diperkenankan mengusulkan guru besar. Selain itu, semua dosen ditahan kenaikan pangkat dan golongannya selama satu tahun.
"Ini ramai karena tentunya dengan moratorium itu. Terlebih UPI dianggap bersikap kurang tegas karena tidak memberikan sanksi seperti perguruan tinggi lain yang mencopot gelarnya, bahkan ada yang dikeluarkan. Ini (di UPI), sanksi hanya penurunan golongan. Padahal Dikti menilai ini bentuk kriminal akademik," katanya saat dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (29/2).
Dihubungi secara terpisah, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Prof Djoko Santoso, saat ditanya mengenai kebenaran tiga nama dosen UPI yang diduga melakukan plagiarisme, hanya menjawab bahwa pihaknya menemukan adanya pelanggaran norma akademik. Hal ini diketahui setelah dilakukan pengecekan dari data-data yang ada. Pihaknya melihat ada pelanggaran berupa kemiripan sebuah karya tulis dengan hasil karya orang lain.
"Kalau dari data-data yang ada nampak ada pelanggaran norma akademik," katanya.
Namun saat disinggung mengenai temuan pelanggaran norma tersebut, Djoko enggan menjelaskan. Begitu pula saat disinggung adanya surat dari UPI tentang laporan mengenai sanksi yang telah diberikan UPI kepada tiga dosen tersebut. "Belum, saya belum terima (suratnya). Nanti ya kalau saya sudah terima," katanya singkat.
Namun saat disinggung mengenai temuan pelanggaran norma tersebut, Djoko enggan menjelaskan. Begitu pula saat disinggung adanya surat dari UPI tentang laporan mengenai sanksi yang telah diberikan UPI kepada tiga dosen tersebut. "Belum, saya belum terima (suratnya). Nanti ya kalau saya sudah terima," katanya singkat.
Asisten Direktur I Pascasarjana Unpad, Prof Engkus Kuswarno, saat dikonfirmasi mengenai dugaan plagiarisme salah satu dosen UPI yang menjiplak karya mahasiswa Unpad, mengaku tidak mengetahui permasalahan tersebut.
Namun diakuinya, seminggu lalu Unpad menerima surat dari Dikti yang meminta mengecek sebuah karya tulis. Disebutkan, ada karya tulis sebagai pengajuan guru besar dengan judul dan subjudul yang disebutkan dalam surat tersebut. Pihaknya diminta memeriksa silang apakah ada judul dan subjudul yang sama dengan karya tulis seperti yang dimaksudkan dalam surat tersebut.
Unpad sendiri memiliki database karya-karya mahasiswa serta dosen meski hanya mencantumkan nama, angkatan, judul, dan subjudul. Begitu dicek, ujarnya, keluarlah dari database ini data sebuah karya ilmiah mahasiswa program doktor angkatan 2008 yang karyanya mirip dengan karya tulis yang disebutkan Dikti.
"Hanya minta tolong cross check, ada yang mengajukan guru besar dengan judul yang panjang, studi kasusnya di Cianjur. Setelah dicek, judul dan subjudul sama banget. Muncul keluar nama, itu hasil karya mahasiswa doktor lulusan 2008," katanya saat dihubungi melalui telepon.
Karena harus berhati-hati agar tidak ada kesalahan data, pihaknya meminta abstrak dari karya tulis tersebut. Setelah abstrak diterima pihak Unpad, ditemukan karya tulis yang mirip, termasuk titik koma. "Tapi kami tidak tahu itu karya siapa karena Dikti hanya memberikan info bahwa itu dari sebuah PTN tetangga Unpad. Dan bukan kapasitas saya juga menanyakan hal tersebut," katanya.
Belum Berkomentar
Pembantu Rektor Bidang Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan UPI Prof Aminudin mengaku belum mengetahui secara pasti adanya dugaan plagiat yang dilakukan tiga dosen UPI. Bahkan ia juga mengaku belum mengetahui perihal karya yang dimaksud menjiplak karya seorang mahasiswa program doktor Unpad.
"Untuk hal ini, tidak bisa berkomentar banyak karena belum tahu perkaranya," katanya.(tif)
Editor: Prawira Maulana | Sumber: Tribun Jabar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar