AKIBAT ISU KEKERASAN
SOLSEL, Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Persatuan Pemuda Sampu (PPS), Kecamatan Sangir, Solok Selatan, Senin (12/3), mendatangi Mapolres Solsel di Golden Arm. Kedatangan rombongan PPS, terkait beredarnya isu kekerasan dalam penangkapan terhadap MY, yang terliobat kasus sabu.
Sebelumnya, MY, warga Bariang Lubuk Gadang Utara, Kamis (8/3) lalu sekitar pukul 18.00 WIB, dicokok polisi di depan salah satu rumah makan Sungai Lambai. MY ditangkap karena terbukti membawa satu paket kecil sabu seharga Rp1 juta. Sebagai barang bukti, polisi mengamankan satu paket sabu dan celana jeans. Tersangka terancam dijerat pasal 114 Jo pasal 112 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009.
Kedatangan rombongan PPS diterima Kabag Sumda Endi Efli, Kasatnarkoba AKP Suarman, Kasatreskrim AKP Basrial, Kapolsek Sangir AKP Indra Junaidi dan beberapa personil kepolisian. Sementara rombongan yang datang, dipimpin Ketua KNPI Solsel, Isyuliardi Maas, tokoh masyarakat Syahrul dan puluhan anggota masyarakat lainnya. Sayangnya, masyarakat yang mengaku menjadi saksi mata saat terjadinya penangkapan terhadap MY itu, tidak satupun yang hadir.
Ketua KNPI Isyuliardi Maas meminta agar pihak kepolisian lebih mendalami tuntutan masyarakat serta . melakukan pelurusan isu, karena masalah pelurusan sangat perlu. “Isu ini disertai barang bukti yang digunakan personil polisi saat penangkapan. Dan beberapa orang masyarakat juga bersedia menjadi saksi. Sebelum persoalan meluas, kita, pemuda, ingin penjelasan pihak kepolisian,” katanya.
Kasatnarkoba menjelaskan kronologis penangkapan. Awalnya, MY menelpon penjual berinisial IN, sekira pukul 11.00 WIB. Percakapan mereka menyepakati transaksi paket 1000. MY yang selesai nongkrong di Padang Aro, langsung menuju TKP, jelasnya.
Paket 1000 tersebut kemudian diletakkan di tepi jalan dalam bungkus rokok, Polisi yang mendatangi MY, langsung mengiterogasinya. Namun MY tidak mengaku. Setelah didesak, akhirnya MY mengaku bahwa paket itu disimpan di kantong celana.
Soal adanya informasi yang beredar bahwa MY dianiaya, menurut Kasatnarkoba, itu hanya taktik dan gertakan. Bukan untuk penganiayaan, tapi untuk mengungkap agar pelaku mengakui perbuatannya.
Senada dengan itu, Kapolsek Sangir AKP Indra Junaidi menjelaskan, taktik gertakan dapat dibenarkan untuk mengungkap kasus narkoba. Kini, tergantung pada kesadaran masyarakat, apakah akan membiarkan norkoba beredar di Sangir, Solok Selatan.
Ketika informasi adanya penganiayaan dalam penangkapan tersangka MY ditanyakan langusng kepada Kapolres Solsel AKBP Djoko Trisulo, Kapolres menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar. “Gak benar itu. Silahkan saja lihat langsung ke Kasatnarkoba,” ucapnya.
Dipenghujung pertemuan, MY dan tahanan lain digiring ke ruangan Satreskrim untuk memastikan bahwa tidak ada kekerasan di Polres Solsel, baik dalam proses penangkapan maupun di dalam tahanan Polres Solsel. (h/col).
http://harianhaluan.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar