Syahdan, cerita ini menjadi usang. Sebab, urusan kawin batambuah menjadi ramai dan seringkali dilakukan. Sayang, kali ini suami sah dari Nursaulia Sari Lubis, warga Lumut Sibolga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Situjuah AKP Rudi Munanda mengatakan, laporan polisi tertanggal 10 April tentang dikadukannya Iin Revolta (33) yang kembali menikah dengan seorang perempuan asal Situjuah. Bahkan, menurut keterangan yang diperoleh, perkawinan ini malah dipestakan. Dihelat sehari semalam.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan lebih mendalam. Hasil penyelidikan polisi, berdasar berkas di Kantor KUA Situjuah ditemukanlah Iin Revolta telah memalsukan identitas dirinya untuk menikahi gadis Situjuah pujaannya itu.
“Pemalsuan identitas ini yang dilengkapi dengan berkas dan bukti dari KUA serta pengakuan dari tersangka. Ia kemudian kami tahan. Memang benar, tersangka telah melakukan pernikahan kembali di KUA Situjuah dengan identitas palsu,” ungkap Rudi Munanda. Tersangka yang kini beralamat di rumah orang tuanya di Koto nan Gadang Kota Payakumbuh memalsukan identitas diri. “Yang bersangkutan masih terus diperiksa,” katanya lagi. (h/dod)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar