Featured Video

Minggu, 01 April 2012

PENIMBUN BBM JADI BUNTUNG


PADANG,  Kenaikan bahan bakar minyak (BBM) diren­canakan mulai 1 April 2012 ternyata ditunda. Sementara masyarakat yang ingin mendapat untung besar melalui jalan pintas dengan menimbun BBM akhirnya jadi buntung. Selain jadi tersangka, BBM yang mereka timbun dan selewengkan pun disita untuk barang bukti.

Hingga kini, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat sudah mengungkap delapan kasus penim­bunan maupun penyelewengan BBM dengan 18 orang tersangka. Penangkapan dilakukan di berbagai daerah di antaranya  di Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Agam, Pyakumbuh, Kabupaten Sijunjung, Kota Pariaman dan Tanah Datar.
Kepala Bidang Humas Polda Sumbar AKBP Mainar Sugianto kepada wartana di Padang, Sabtu (31/3) mengatakan, kedelapan belas tersangka telah diamankan pihak kepolisian terdiri dari sopir dan pemilik BBM. BBM yang paling banyak ditimbun jenis premium dan  solar.
“Semua tersangka yang diamankan tersebut masih dalam penyelidikan petugas terkait kasus penimbunan BBM itu,” katanya.
Selain mengamankan para tersangka, menurut Mainar Sugainto pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa jerigen, beberapa unit mobil untuk membawa BBM.
Ia mengatakan berbagai cara dilakukan pelaku dalam melakukan aksi penimbunan maupun penyelewengan BBM di wilayah hukum Sumbar.
“Pelaku ada memakai jerigen dalam ukuran 35 liter, maupun dengan memodifikasi bentuk tempat bahan bakar mobil,”katanya.
Menurut dia Polda Sumbar terus melakukan peningkatan pengawasan di SPBU berjumlah sebanyak 99 unit untuk menghindari aksi penimbunan maupun penyelewengan BBM.
Seluruh jajaran di wilayah hukum Polda Sumbar telah menurunkan personel ke lapangan memantau situasi terkini khususnya aksi penimbunan.
“Jika masih ada ditemukan praktek penimbunan BBM, kita akan melakukan penangkapan terhadap pelaku yang memperkaya diri dengan jalan tidak benar,” kata Mianar Sugianto.
Ia menambahkan Polda Sumbar selain melakukan pengamanan di sejumlah SPBU, namun juga mengamankan sejumlah objek vital yang ada.
Di Pasbar
Kasus penimbunan BBM yang berhasil diungkap polisi di Pasaman Barat sebanyak 6.880 liter di dua tempat. Pertama di depan SPBU Aia Balam Kecamatan Koto Balingka sebanyak 3.800 liter.  Tiga pelaku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan, Jumat (16/3).
“Kita sudah menetapkan tiga tersangka, dan langsung dilakukan penahanan,” kata Kapolres Prabowo.
Mereka adalah warga Air Balam Pasbar masing-masing Efendi (35), Indra Yadi (43) dan Anita (50).
Di SPBU pelaku  membeli premium dengan harga Rp4.700 hingga Rp5.000 per liternya. Rencananya dijual seharga Rp5.000-Rp6.000/liter  kepada pedagang kios.
Polisi sudah  mencium adanya indikasi permainan antara pembeli dan petugas SPBU.
Hanya berselang lima hari, Polres Pasbar kembali mengungkap penimbunan 3.088 liter BBM terdiri dari premium, solar dan minyak tanah.  Kali mini penangkapan dilakukan  di Jorong Pasar Baru Aia Bangih Kecamatan Sungai Beremas, Selasa (20/3).
Selain mengamankan BBM, polisi juga berhasil menangkap  dua orang pelaku penimbun BBM masing-masing Yusrizal (53) dan Samsurial (43).
Dari kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti  dengan rincian sebanyak 1.338 liter bensin, solar sebanyak 400 liter dan minyak tanah 1.350 liter.(h/nas/nir/met)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar