Sebanyak 1.700 buah telepon genggam hasil razia petugas Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan diperlihatkan kepada masyarakat Bukan cuma oleh narapidana, handphone juga disewakan sipir penjara sesuai pengakuan seorang bekas narapidana. (FOTO ANTARA/Agus Bebeng)
Penyewaanhandphone atau telepon genggam menjadi lahan bisnis permanen bagi para petugas di Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Pekanbaru, demikian pengungkapan seorang mantan narapidana.
"Penyewaan handphone dihitung per menit bahkan per detik. Pelanggannya adalah para narapidana dan tahanan," kata Hen (28), kepada ANTARA di Pekanbaru, Jumat. Hen mantan napi LP Pekanbaru yang baru saja menghirup udara segar pada Maret 2012 dan sering menyewa alat telekomunikasi itu.
Bahkan sipir penjara, menurut Hen, kerap menitipkanhandphone yang disewakan ke salah seorang napi yang menghuni setiap ruang peristirahatan napi dan tahanan.
"Yang jelas, satiap ruangan itu ada satu orang napi yang dipercaya untuk menyewakan handphone ke para napi dan tahanan satu kamar," katanya.
Hen mengakui, semasa ditahan selama lebih dua tahun akibat terlibat kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, dirinya rutin menyewa handphonetersebut.
"Setiap hari, kalau ada kiriman uang, saya selau menyewa handphone untuk menghubungi teman-teman di luar," katanya.
Terkait hal itu, Direktorat Jenderal Lembaga Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM telah memerintahkan seluruh LP di Tanah Air secara rutin menggelar razia terhadap narapidana sebagai upaya guna memberantas peredaran narkotika dan obat terlarang.
(T.KR-FZR/H-KWR)
"Penyewaan handphone dihitung per menit bahkan per detik. Pelanggannya adalah para narapidana dan tahanan," kata Hen (28), kepada ANTARA di Pekanbaru, Jumat. Hen mantan napi LP Pekanbaru yang baru saja menghirup udara segar pada Maret 2012 dan sering menyewa alat telekomunikasi itu.
Bahkan sipir penjara, menurut Hen, kerap menitipkanhandphone yang disewakan ke salah seorang napi yang menghuni setiap ruang peristirahatan napi dan tahanan.
"Yang jelas, satiap ruangan itu ada satu orang napi yang dipercaya untuk menyewakan handphone ke para napi dan tahanan satu kamar," katanya.
Hen mengakui, semasa ditahan selama lebih dua tahun akibat terlibat kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, dirinya rutin menyewa handphonetersebut.
"Setiap hari, kalau ada kiriman uang, saya selau menyewa handphone untuk menghubungi teman-teman di luar," katanya.
Terkait hal itu, Direktorat Jenderal Lembaga Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM telah memerintahkan seluruh LP di Tanah Air secara rutin menggelar razia terhadap narapidana sebagai upaya guna memberantas peredaran narkotika dan obat terlarang.
(T.KR-FZR/H-KWR)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar