Featured Video

Jumat, 20 April 2012

Mobil 1.500cc ke atas wajib non-premium


Pemerintah akhirnya mengeluarkan peraturan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk mobil dengan kapasitas mesin 1.500cc ke atas mulai 1 Mei 2012.


"Pembatasan BBM dikenakan pada mobil 1.500cc ke atas. Realisasinya akan dimulai pada 1 Mei 2012 dan peraturannya akan diumumkan melalui Peraturan pemerintah (PP) yang terdiri dari Permen ESDM, Perindustrian, Perhubungan," kata Menteri Perindustrian M.S Hidayat di Jakarta, Jumat.

Menurut Hidayat, untuk mobil-mobil pribadi di atas 1.500cc otomatis harus menggunakan BBM non-subsidi. 

"Untuk mobil yang diproduksi sejak 2008, mesinnya sudah mengonsumsi bahan bakar minyak (premium) dengan RON 92," katanya.

Sedangkan Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (Gaikindo) Sudirman Maman Rusdi mengatakan jika kebijakan pembatasan BBM akan dimulai pada awal bulan depan, sosialisasinya harus dimulai dari sekarang.

"Tidak mudah untuk menyosialisasikan peraturan tersebut. Selain itu, pengawasan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) akan sangat sulit," katanya.
(KR-IAZ)
Editor: Ella Syafputri

http://www.antaranews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar