Irshad Manji. (www.irshadmanji.com)
Feminis Islam asal Kanada, Irshad Manji, meninggalkan galeri Salihara, Jakarta Selatan, dengan dikawal satu mobil polisi dari Kepolisian Sektor (Polsek) Pasar Minggu, setelah sejumlah warga dan organisasi masyarakat menolak kehadiran wanita tersebut ke Indonesia.
Sebelum meninggalkan Salihara, Jumat malam, Irshad sempat mengatakan bahwa dia bangga dengan semua peserta yang sudah menunjukkan integritas, cinta, dan mengatasi rasa takut.
"Saya bangga kepada semua peserta yang telah menunjukkan integritas, cinta, dan mengatasi rasa takut," kata Irshad.
Bahkan, para demonstran yang berada di luar terus berteriak-teriak dan meminta Irshad untuk segera meninggalkan lokasi tersebut. Irshad sempat bertahan dan mengatakan bahwa dia tidak mau dikendalikan oleh orang-orang yang tidak sependapat dengannya.
Puluhan peserta yang mengikuti kuliah umum tersebut juga bertahan, dan akhirnya Irshad meninggalkan lokasi tersebut setelah melakukan negosiasi dengan pihak kepolisian. Meski demikian, Irshad akan terus melanjutkan tur bukunya di Yogyakarta dan Solo.
Pendiri Komunitas Salihara, Goenawan Mohammad, mengatakan bahwa menyesal atas insiden yang terjadi, dan terpaksa kuliah umum harus dihentikan.
"Pembubaran ini adalah pelanggaran HAM untuk berkumpul dan menyatakan pendapat," kata pendiri kelompok media Tempo itu.
Goenawan mengatakan bahwa saat ini sudah memasuki era reformasi, dan Salihara pernah mengundang banyak nara sumber, namun tidak pernah terjadi pembubaran seperti itu.
"Tuduhan bahwa Irshad menyebarkan paham sesat soal lesbianisme dan gay adalah fitnah," katanya.
Ia pun mengatakan, akan mengajukan gugatan apabila pihak kepolisian menggunakan pasal-pasal yang tidak jelas saat membubarkan kuliah umum itu.
Sebelumnya, warga dan ormas mengancam akan membubarkan secara paksa acara tersebut, jika Irshad Manji tidak menghentikan kuliah dan peluncuran buku berjudul, "Allah, Liberti and Love, Suatu Keberanian Mendamaikan Iman dan Kebebasan".
Di depan Salihara, puluhan warga sekitar dan ormas berkumpul dan menunggu Irshad Manji untuk keluar, dan mereka meneriakkan "Allahu Akbar".
Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Adri Desas Furyanto, tidak mau mengungkapkan siapa saja ormas yang menuntut pemberhentian acara ini. Dia mengatakan bahwa 50 anggota Polsek dikerahkan untuk menahan massa membubarkan secara paksa.
"Kami berusaha untuk melindungi semua orang, jangan sampai muncul korban jika acara ini tidak dihentikan," kata Adri.
Dia juga mengatakan bahwa seharusnya acara yang mengundang pembicara yang berasal dari luar negeri meminta izin ke Polsek dan Kepolisian Resor (Polres) dengan dasar Pasal 13 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kepolisian.
Namun, sejumlah pihak mengemukakan, pasal tersebut hanya menyatakan bahwa tugas Kepolisian adalah menjamin ketertiban masyarakat.
Goenawan Mohammad mengatakan kepada Adri untuk tidak membohongi masyarakat dengan informasi palsu.
"Saya sudah berkali-kali mengundang pembicara dari luar negeri, dan tidak pernah diwajibkan untuk meminta izin," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar