Mengubah Arah Kiblat tak Perlu Rombak Masjid
Praktisi hisab dan rukyat Muhammadiyah Sumatera Barat (Sumbar), Firdaus AN, mengemukakan bahwa umat Islam di provinsi itu yang ingin menguji apakah arah kiblat sudah benar dapat dilakukan pada 27 Mei 2012 saat matahari tepat berada di atas Kabah.
Pada pukul 16.18 WIB posisi matahari tepat berada diatas Kabah, sehingga masyarakat dan pengurus masjid maupun mushalla cukup menghadap ke arah matahari yang jika ditarik garis lurus, maka akan tepat tiba di Kabah, kata dia di Padang, Jumat.
Jika pengujian tersebut ditemukan arah kiblat selama ini kurang tepat, ia menyarankan, bagi pengurus rumah ibadah umat Islam tidak perlu mengubah bangunan, namun cukup memindah sajadah ke arah yang tepat.
Menurut dia, arah kiblat di di Padang berada pada posisi 65,3 derajat dari utara ke barat dan 24,7 derajat dari barat ke arah kiblat.
Tetapi, ia mengemukakan, berdasarkan penelitian memperlihatkan sebagian besar arah kiblat masjid dan mushalla yang ada di Padang mengalami penyimpangan arah dari yang seharusnya saat ini.
"Penyimpangan arah kiblat tersebut mulai dari satu hingga 40 derajat sehingga ketika shalat tidak lagi tepat menghadap ke arah Kabah yang berada di Masjidil Haram, Makkah," katanya.
Dikemukakannya, jika arah kiblat menyimpang satu derajat saja di Padang, maka akan terjadi pergeseran dari Kabah sejauh 120 kilometer, sehingga penyimpangan yang mencapai 10 derajat membuat kiblatnya menghadap ke Ethiopia.
Ia menjelaskan, terjadinya penyimpangan arah kiblat di sebagian masyarakat lantaran empat hal, yakni ada pemahaman yang berkembang bahwa arah kiblat selalu menghadap ke barat, padahal fakta yang benar adalah arah kiblat posisinya 24 derajat ke barat.
Anggota Badan Hisab dan Rukyat Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumbar itu mengemukakan, masyarakat ada juga yang mematok arah kiblat mengacu kepada posisi matahari terbenam, padahal posisi matahari terbenam selalu mengalami pergeseran setiap hari.
Berikutnya, menurut dia, ada yang menentukan arah kiblat menggunakan kompas yang dijual di Makkah, padahal kompas yang dijual di kota suci bagi umat Islam tersebut tidak dibuat oleh warga setempat.
Ia mengatakan, jika menetapkan arah kiblat menggunakan kompas yang dijual di Makkah, maka akan menunjukan arah 80 derajat, sedangkan arah yang benar adalah 72,5 derajat.
Kemudian, ia mengemukakan, ada pengurus masjid dan mushalla yang arah kiblatnya tidak tepat akibat tanah dan bangunan yang ada kurang mendukung.
Oleh karena itu, ia pun mengimbau kepada umat Islam agar pada 27 Mei 2012 melakukan pengujian apakah arah kiblat shalatnya selama ini telah benar. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar