Featured Video

Selasa, 17 Juli 2012

3 Anggota TNI Kena Tipu-RP119 JUTA LENYAP


Merasa ditipu oleh Afrinaldi Datuak Tuduang (38), selaku pemilik sawmill UD Pabata di Agam, tiga anggota TNI Yonif 131 Braja Sakti Payakumbuh, Indra, Antonius dan Amaludin, melaporkan kasus penipuan tersebut ke Mapolres Agam.
Akibat penipuan tersebut, ketiga anggota TNI ini menga­ku dirugikan sebesar Rp119 juta.

Saat ditemui Haluan di sekitar Jam Gadang, Senin (16/7), ketiga anggota TNI ini berharap uang mereka kem­­bali, dan berjanji tidak akan mau lagi bekerjasama bisnis dengan Afrinaldi.
Diceritakan, beberapa bulan lalu Afrinaldi Tuduang mendatangi Markas TNI Yonif 131 Braja Sakti Payakumbuh, dan menawarkan bisnis kayu. Saat itu, Afrinaldi menga­takan bahwa ia memiliki tanah seluas 3.500 hektare dan merupakan pemilik saw­mill, serta memiliki semua sertifikat kepemilikan tanah dan izin penebangan kayu.
Tiga anggota TNI itu lalu tertarik, dan dari kesepakatan awal, Indra, Antonius dan Amaludin bersedia membeli kayu jenis rikiah kepada Afrinaldi, dengan harga menye­suaikan di lapangan. Kayu itu diangkut dan dijual ke Medan Sumatera Utara.
Awalnya, kesepakatan itu berjalan dengan baik. Dari dua kali penjualan kayu sebanyak 8 kubik dan 11 kubik kayu jenis rikiah dan campuran lainnya, ketiga anggota TNI ini telah mendapat uang sebesar Rp50 juta.
Namun beberapa bulan setelah itu, Afrinaldi sering mengadukan dirinya yang tak memiliki uang. Akhirnya, ketiga anggota TNI itu memin­jamkan uang sebesar Rp119 juta dengan 18 kali angsuran pinjaman. Namun ketika mereka hendak menjual kayu untuk yang ketiga kalinya, mendadak Dinas Kehutanan Agam menyitanya dan me­nyatakan kalau kayu tersebut tidak memiliki dokumen resmi.
Merasa tak puas dan ditipu oleh Afrinaldi, tiga anggota TNI itu akhirnya melapor kasus tersebut ke Mapolres Agam. Ketiga ang­gota TNI ini hanya berharap uang mereka Rp119 juta dikembalikan Afrinaldi secara utuh.
Sebelumnya mereka ber­tiga juga telah beriktikad baik untuk menyelesaikan kasus tersebut secara baik-baik melalui mediator Sertu Isma­el, yang merupakan anggota Babinsa Nagari Nan VII, Kecamatan Palupuh, Agam.
“Saya yang mempertemu­kan tiga anggota TNI ini dengan Afrinaldi di Pasar Aur Kuning bulan Juni 2012 lalu, karena saya juga punya urusan dengan Afrinaldi. Saya telah difitnah oleh Afrinaldi, yang mengatakan saya terlibat kasus kayu tersebut. Padahal saya tak tahu apa-apa dan tidak terlibat di dalamnya,” jelas Sertu Ismael.
Sertu Ismael mengaku, dalam tatap muka dengan Afrinaldi di Pasar Aur Kuning pada bulan Juni 2012 lalu, sempat terjadi pertikaian kecil. Dalam pertemuan itu, Afrinaldi memang sempat ditampar. Namun tidak me­nim­bulkan luka-luka. Apalagi sampai patah tulang hidung seperti yang diberitakan me­dia sebelumnya.
Ketiga anggota TNI dan Sertu Ismael juga membantah pemberitaan di salah satu media di Padang yang menya­takan bahwa pemukulan keti­ga anggota TNI itu didasarkan karena menolak mengurus kayu tangkapan Dinas Kehu­tanan. Tapi pemukulan itu menurutnya, karena Afrinaldi tidak mau membayar kerugian yang diderita tiga anggota TNI.
“Ini murni masalah peni­puan. Saya sangat menya­yang­kan pemberitaan media yang tidak berimbang, sehing­ga banyak fakta yang salah disajikan dalam berita,” tam­bah Sertu Ismael. (h/wan)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar