Merasa ditipu oleh Afrinaldi Datuak Tuduang (38), selaku pemilik sawmill UD Pabata di Agam, tiga anggota TNI Yonif 131 Braja Sakti Payakumbuh, Indra, Antonius dan Amaludin, melaporkan kasus penipuan tersebut ke Mapolres Agam.
Akibat penipuan tersebut, ketiga anggota TNI ini mengaku dirugikan sebesar Rp119 juta.
Saat ditemui Haluan di sekitar Jam Gadang, Senin (16/7), ketiga anggota TNI ini berharap uang mereka kembali, dan berjanji tidak akan mau lagi bekerjasama bisnis dengan Afrinaldi.
Diceritakan, beberapa bulan lalu Afrinaldi Tuduang mendatangi Markas TNI Yonif 131 Braja Sakti Payakumbuh, dan menawarkan bisnis kayu. Saat itu, Afrinaldi mengatakan bahwa ia memiliki tanah seluas 3.500 hektare dan merupakan pemilik sawmill, serta memiliki semua sertifikat kepemilikan tanah dan izin penebangan kayu.
Tiga anggota TNI itu lalu tertarik, dan dari kesepakatan awal, Indra, Antonius dan Amaludin bersedia membeli kayu jenis rikiah kepada Afrinaldi, dengan harga menyesuaikan di lapangan. Kayu itu diangkut dan dijual ke Medan Sumatera Utara.
Awalnya, kesepakatan itu berjalan dengan baik. Dari dua kali penjualan kayu sebanyak 8 kubik dan 11 kubik kayu jenis rikiah dan campuran lainnya, ketiga anggota TNI ini telah mendapat uang sebesar Rp50 juta.
Namun beberapa bulan setelah itu, Afrinaldi sering mengadukan dirinya yang tak memiliki uang. Akhirnya, ketiga anggota TNI itu meminjamkan uang sebesar Rp119 juta dengan 18 kali angsuran pinjaman. Namun ketika mereka hendak menjual kayu untuk yang ketiga kalinya, mendadak Dinas Kehutanan Agam menyitanya dan menyatakan kalau kayu tersebut tidak memiliki dokumen resmi.
Merasa tak puas dan ditipu oleh Afrinaldi, tiga anggota TNI itu akhirnya melapor kasus tersebut ke Mapolres Agam. Ketiga anggota TNI ini hanya berharap uang mereka Rp119 juta dikembalikan Afrinaldi secara utuh.
Sebelumnya mereka bertiga juga telah beriktikad baik untuk menyelesaikan kasus tersebut secara baik-baik melalui mediator Sertu Ismael, yang merupakan anggota Babinsa Nagari Nan VII, Kecamatan Palupuh, Agam.
“Saya yang mempertemukan tiga anggota TNI ini dengan Afrinaldi di Pasar Aur Kuning bulan Juni 2012 lalu, karena saya juga punya urusan dengan Afrinaldi. Saya telah difitnah oleh Afrinaldi, yang mengatakan saya terlibat kasus kayu tersebut. Padahal saya tak tahu apa-apa dan tidak terlibat di dalamnya,” jelas Sertu Ismael.
Sertu Ismael mengaku, dalam tatap muka dengan Afrinaldi di Pasar Aur Kuning pada bulan Juni 2012 lalu, sempat terjadi pertikaian kecil. Dalam pertemuan itu, Afrinaldi memang sempat ditampar. Namun tidak menimbulkan luka-luka. Apalagi sampai patah tulang hidung seperti yang diberitakan media sebelumnya.
Ketiga anggota TNI dan Sertu Ismael juga membantah pemberitaan di salah satu media di Padang yang menyatakan bahwa pemukulan ketiga anggota TNI itu didasarkan karena menolak mengurus kayu tangkapan Dinas Kehutanan. Tapi pemukulan itu menurutnya, karena Afrinaldi tidak mau membayar kerugian yang diderita tiga anggota TNI.
“Ini murni masalah penipuan. Saya sangat menyayangkan pemberitaan media yang tidak berimbang, sehingga banyak fakta yang salah disajikan dalam berita,” tambah Sertu Ismael. (h/wan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar