Featured Video

Selasa, 31 Juli 2012

Mesum, Dua Jaksa Digrebek


Perbuatan tak terpuji di bulan Ramadhan ditunjukan dua oknum jaksa yang bertugas di Kejati Riau. Kedua oknum berlainan jenis ini digerebek polisi saat bermesum di sebuah kamar kontrakan di Jalan Teratai No 161, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru. Kejadian pada Sabtu (28/7) malam sekitar pukul 21.30 WIB tersebut, mengundang perhatian warga sekitar.


Kedua oknum jaksa itu adalah AK SH dan DS SH. Mereka tak berkutik ketika digerebek polisi didampingi suami DS, ketua RT dan warga setempat.

DS dan AK yang sedang bugil itu langsung menutupi badannya dengan handuk. Suami DS sempat pingsan menyaksikan perbuatan istrinya, kendati ia sempat merekam penggrebekan dengan Handy Cam.

Kerabat dekat SS, suami DS yakni Marbun yang ikut penggrebekan itu mengatakan, SS sudah lama mencurigai istrinya DS yang bertugas sebagai staf Pidum Kejati Riau berselingkuh dengan AK yang merupakan jaksa penuntut Pidsus Kejati Riau.

Awalnya cerita, Marbun, sekitar pukul 21.00 WIB, SS mendapat laporan, bahwa istrinya DS tengah berbuat mesum dengan AK di kamar no 47 tempat kos yang dibiayai istrinya itu.

Usai mendapat laporan tersebut, SS yang seorang pengusaha itu, kemudian menghubungi pihak kepolisian dan langsung mendatangi tempat kejadian peristiwa (TKP).

Bersama Ketua RT setempat dan juga pemilik kos, langsung mengetuk pintu kamar tersebut. Di saat DS membuka pintu dengan mengenakan handuk, ia langsung terperanjat. Kalau yang mengetuk pintu itu adalah suami sahnya dan sejumlah polisi.

Dari rekaman Handy Cam yang diperlihatkan Marbun, terlihat AK yang hanya mengenakan celana dalam saja, langsung lari ke kamar mandi. Dalam kamar tersebut, SS dan polisi menemukan BB (barang bukti) kondom habis pakai. Kedua pasangan mesum ini sekitar pukul 22.00 WIB dibawa ke Mapolresta Pekanbaru, guna pengusutan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Pekanbaru, AKP Arif Fajar SH ketika dihubungi wartawan, membenarkan adanya laporan kasus perselingkuhan yang diterima pihaknya.

" Kita akan berkordinasi dulu dengan pihak Kejati, untuk kelanjutan pemeriksaannya," ujar Kasat.

Sementara itu, Kasi Humas Kejati Riau, Andri Ridwan ketika dikonfirmasi mengaku telah mendapat laporan adanya penangkapan dua oknum jaksa tersebut.

" Ya semalam kita sudah mendapat laporannya. Dan sampai saat ini saya baru sebatas mendapat laporan saja," katanya. (rtk)

HK

Tidak ada komentar:

Posting Komentar