KOMPAS.com/Indra Akuntono
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat mengunjungi SMA Negeri Unggulan MH Thamrin, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (14/11/2012).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan tidak boleh ada pungli di sekolah unggulan milik Pemprov DKI, SMA MH Thamrin. SMA tersebut harus mendukung anak kurang mampu, bukan menampung orang kaya.
Basuki menegaskan, anak kurang beruntung secara ekonomi meski dengan IQ pas-pasan harus diperbolehkan masuk ke sekolah tersebut. Sebab, negara yang membiayai sekolah tersebut.
"Filosofinya, semakin kurang beruntung nasib seorang anak karena penghasilan bapaknya rendah sekali, gizinya kurang, IQ-nya pas saja untuk tidak dikatakan idiot, masukkan dia ke sekolah unggulan tersebut. Karena itu negara yang bayar," kata pria yang akrab disapa Ahok itu dalam video di Youtube berjudul "14 Nov 2012 Wagub Bpk Basuki T Purnama menerima paparan Dinas Pendidikan".
"Jika anak orang kaya punya Alphard, sekolah aja di Al Azhar. Anak saya pun tidak boleh sekolah di MHT karena MHT didirikan untuk anak-anak tidak mampu supaya mereka bisa mengubah nasib untuk masa yang akan datang. Jadi, jangan dibalik," ujar Basuki lagi.
Meski begitu, Basuki mempersilakan jika orangtua murid ingin memberi sumbangan atau iuran. Namun, tidak boleh dikelola oleh pihak sekolah dan harus disetor ke kas daerah.
"Silakan MHT tentukan iurannya mau berapa. Kalau dia mau bikin iuran, diserahkan ke APBD untuk dikelola lagi. Jadi, tidak ada lagi komite urusan iuran," ujarnya.
Jika ada anak tidak mampu untuk membayar iuran, kata Basuki, Pemprov DKI yang akan membayarkan.
"Kalau maunya saya Pak, MHT ini 100 persen untuk anak-anak tidak mampu," ujar Basuki.
Sebelumnya, Ketua Komite Sekolah SMA MH Thamrin mengungkapkan bahwa pihak sekolah mengenakan Rp 30 juta per tahun untuk satu orang siswa saat pertemuan dengan Wakil Gubernur, Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Komite Sekolah, dan pihak SMA MH Thamrin, Jakarta, Rabu (14/11/2012).
Dedi yang mewakili 195 murid yang mengenyam pendidikan di sekolah unggulan tersebut merasa keberatan atas pungutan tambahan dari pihak sekolah. Padahal, pada saat pendaftaran masuk sekolah, iklan sekolah di internet menyebutkan bahwa sekolah tersebut ditanggung oleh APBD.
APBD untuk sekolah tersebut senilai Rp 3,7 miliar untuk tahun 2012/2013. Sementara itu, dana yang ditarik dari orangtua murid Rp 7,85 miliar per tahun. Artinya, dana orangtua lebih besar 213 persen dari APBD
Tidak ada komentar:
Posting Komentar