Featured Video

Jumat, 16 November 2012

Pertama di Indonesia, Seorang Hakim Agung Mengundurkan Diri!


Jakarta - Kabar mengejutkan datang dari lembaga peradilan tertinggi di Indonesia, Mahkamah Agung (MA). Seorang hakim agung mengundurkan diri dari jabatannya sebelum masa tugasnya berakhir.


"Seorang hakim agung mengajukan pengunduran diri, diajukan Rabu, (14/11) kemarin," kata sumber kuat dan terpercaya detikcom di lembaga peradilan yang tidak mau disebut nama dan meminta dirahasiakan identitasnya, Kamis (15/11/2012).

Mendapati informasi ini, detikcom melacak ke berbagai pejabat resmi di MA tetapi tidak ada yang berani memberikan pernyataan. Juru bicara MA yang juga Ketua Muda MA bidang Pidana Khusus, Djoko Sarwoko juga belum merespon saat dimintai konfirmasi.

Untuk menguatkan informasi ini, detikcom meminta konfirmasi ke berbagai pejabat negara di lembaga negara lain, khususnya lembaga negara yang bergerak di sektor yudisial. Tidak sedikit dari mereka yang baru mendengar informasi tersebut.

Saat detikcom meminta konfirmasi ke Komisi Yudisial (KY), hal ini dibenarkan. KY adalah lembaga negara yang dibentuk UUD 1945 untuk mengawasi dan menjaga kehormatan hakim serta lembaga peradilan Indonesia.

"Ya saya mendengar hal tersebut," kata Wakil Ketua KY, Imam Anshari Saleh kepada detikcom pagi ini. Namun, siapa hakim agung yang dimaksud, Imam tidak mau membocorkan.

Alhasil, pengunduran diri ini menjadi sejarah pertama di MA sejak Indonesia merdeka. Bahkan sejak MA dibentuk pertama kali oleh Belanda.

"Namun biar MA yang mengumumkan hal ini," sambung Imam saat didesak siapa yang hakim agung yang mundur.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar