(Ist)
"Negosiasi yang sudah ditempuh selama dua tahun dengan Samsung tidak berhasil," demikian alasan Ericsson hingga harus menempuh jalur hukum, seperti dilansir Greenwich Time, Rabu (28/11/2012).
Disebutkan Ericsson, perkara gugatan ini meliputi teknologi standar networking dan telekomunikasi yang dikembangkannya. Teknologi ini, dipakai sejumlah produk Samsung.
Perusahaan lain boleh menggunakan teknologi ini, dan membayar untuk itu. Namun dalam kasus ini, Samsung dikatakan Ericsson menolak menandatangani perjanjian lisensi.
Masih menurut Ericsson, teknologi ini sangat penting bagi industri telekomunikasi. Perusahaan yang menggunakannya, perlu membayar untuk berkontribusi.
"Fungsi ekosistem industri adalah saling menghormati dan berbagi kepentingan komersial bersama," tandas Ericsson.
sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar