Featured Video

Senin, 03 Desember 2012

Pencapresan Dijegal, Bagaimana Nasib Prabowo?


Jakarta - Setgab koalisi sepakat mempertahankan Presidential Threshold (PT) yang berlaku di Pilpres 2009 lalu. Partai Gerindra merasa Setgab koalisi sedang menjegal pencapresan Prabowo. Lalu bagaimana nasib Prabowo?

"Untuk Prabowo memang meskipun popularitanya bagus tapi dia bisa terganjal syarat pencapresan. Waktu 2009 lalu kan Prabowo inginnya nyapres tapi ternyata terhalang syarat pencapresan kan jadi hanya maju sebagai cawapres," kata pengamat politik yang juga Direktur Eksekutif lembaga survei Indo Barometer, M Qodari, kepada detikcom, Senin (3/12/2012).

Prabowo semakin harus bekerja keras lantaran pintu koalisi dengan PDIP menurut banyak sumber sudah semakin menjauh. Hal ini disebabkan memanasnya hubungan Prabowo dengan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri. Belum lagi Mega yang diisukan semakin santer berkomunikasi dengan mantan Ketum Golkar Jusuf Kalla ke Pilpres 2014.

Gerindra menyadari tingginya angka Presidential Threshold berpotensi mengganjal pencapresan Prabowo. Syarat pencapresan memang cukup rumit di mana parpol atau gabungan parpol hanya bisa mengajukan capres jika sukses meraup 25 persen suara Pileg atau 20 persen kursi di DPR. 

"Sekali lagi Gerindra tidak panik menghadapi keputusan ini. Walaupun ya jumlah kami hanya 4,6 persen di Pemilu 2009 dan hanya 26 kursi," kata Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani. 

Meskipun mengeluhkan peluang Prabowo nyapres di Pilpres 2014 bisa terganjal syarat pencapresan, namun Partai Gerindra tetap akan memperjuangkan pencapresan Prabowo. Gerindra akan mengambil sejumlah sikap politik, dengan mengajukan uji materi UU Pilpres ke MK.

"Kami akan tetap melakukan upaya bagaimana melawan hegemoni ini harus dihentikan, tidak boleh diteruskan. Ke MK adalah salah satu ikhtiar kami, ini arogansi politik penguasa," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan Setgab koalisi memutuskan menolak revisi UU Pilpres. Setgab koalisi berdalih revisi UU Pilpres akan memakan waktu lama, sementara Pilpres tak sampai dua tahun lagi.


sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar