Ditinggal merantau oleh suaminya AB (32) ke Malaysia selama tiga tahun, PK (31), warga Desa Lanaus, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, menjalin hubungan asmara gelap dengan tetangganya, YPT (36). Tak hanya itu, PK pun hamil empat bulan akibat hubungan itu.
Mendapati kehamilannya, pasangan selingkuh itu lalu mendatangi seorang dukun, BK (70), di Kampung Banamlaat untuk melakukan aborsi. Sebelumnya, bersamaan dengan kehamilan PK, suaminya yang ada di Malaysia menelepon PK untuk segera mengikutinya ke Malaysia, 15 Desember 2012 esok.
"Karena bingung dan takut nanti diketahui oleh suaminya, PK lalu menghubungi dan memberitahukan kekasih gelapnya YPT kalau dirinya sudah hamil. YPT pun meminta kepada PK untuk bersabar karena masih mencari sejumlah uang untuk biaya aborsi," kata Kepala Sub-Bagian Humas Polres TTU Ipda Sefnat SY Tefa, Jumat (14/12/2012).
Selanjutnya, bermodal uang Rp 300.000, YPT mendatangi rumah sang dukun untuk melakukan aborsi atas petunjuk ML, tetangga YPT. "Setelah dikasih ramuan oleh sang dukun, PK mengalami pendarahan sehingga selama beberapa hari dia tidak keluar rumah hingga akhirnya bidan desa mendatangi PK dan membawanya ke puskesmas. Sampai di puskesmas, terbongkarlah kedok PK kalau pendarahan itu akibat aborsi lantaran PK melahirkan seorang orok yang sudah dalam keadaan meninggal," ungkap Sefnat.
Informasi tentang PK yang melakukan aborsi akhirnya sampai ke telinga keluarga suaminya. Tak berselang lama, kasus itu pun dilaporkan ke Polsek Insana oleh Yakobus Neno yang mewakili keluarga sang suami. Hingga saat ini polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu PK, YPT, ML, dan BK.
sumber
Mendapati kehamilannya, pasangan selingkuh itu lalu mendatangi seorang dukun, BK (70), di Kampung Banamlaat untuk melakukan aborsi. Sebelumnya, bersamaan dengan kehamilan PK, suaminya yang ada di Malaysia menelepon PK untuk segera mengikutinya ke Malaysia, 15 Desember 2012 esok.
"Karena bingung dan takut nanti diketahui oleh suaminya, PK lalu menghubungi dan memberitahukan kekasih gelapnya YPT kalau dirinya sudah hamil. YPT pun meminta kepada PK untuk bersabar karena masih mencari sejumlah uang untuk biaya aborsi," kata Kepala Sub-Bagian Humas Polres TTU Ipda Sefnat SY Tefa, Jumat (14/12/2012).
Selanjutnya, bermodal uang Rp 300.000, YPT mendatangi rumah sang dukun untuk melakukan aborsi atas petunjuk ML, tetangga YPT. "Setelah dikasih ramuan oleh sang dukun, PK mengalami pendarahan sehingga selama beberapa hari dia tidak keluar rumah hingga akhirnya bidan desa mendatangi PK dan membawanya ke puskesmas. Sampai di puskesmas, terbongkarlah kedok PK kalau pendarahan itu akibat aborsi lantaran PK melahirkan seorang orok yang sudah dalam keadaan meninggal," ungkap Sefnat.
Informasi tentang PK yang melakukan aborsi akhirnya sampai ke telinga keluarga suaminya. Tak berselang lama, kasus itu pun dilaporkan ke Polsek Insana oleh Yakobus Neno yang mewakili keluarga sang suami. Hingga saat ini polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu PK, YPT, ML, dan BK.
sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar