"Harusnya kalau mau buat kebijakan hari selasa tidak boleh bawa mobil ke balai kota, ya, pada PNS saja. Kalau orang umum harusnya boleh. Karena banyak urusan pengurusan kerja ke balkot. Fasilitas pengalihan parkir harus dipersiapkan terlebih dahulu," ujar Kasat Lantas Polresta Depok Kompol Kristanto Yoga kepada wartawan di depan Balai Kota Depok, Jalan Raya Margonda, Selasa (18/12/2012).
Nah, jadi ketika aturan setiap hari Selasa dilarang membawa mobil bagi PNS ke balai kota, hal itu juga berlaku pada non PNS. Banyak warga yang berurusan dengan Pemkot Depok dan membawa mobil kesulitan untuk parkir.
Bukan apa-apa, Satpol PP menghalau semua kendaraan roda empat masuk ke balai kota. Akibatnya, banyak mobil parkir di pinggir Jl Margonda, macet pun tercipta. Petugas kepolisian pun mesti kerepotan mengatur lalu lintas.
"Tidak boleh begini. Kalau pemobil parkir di pinggir jalan akan menyebabkan kemacetan. Kan satu hari tanpa mobil dinas untuk PNS, bukan satu hari tanpa mobil. Beda itu," sebut Kristanto.
Sejak pagi sekitar pukul 07.00 WIB di kawasan sekitar balai kota memang semrawut. Banyak mobil yang parkir seenaknya di pinggir jalan karena tak bisa parkir di dalam balai kota. Kemacetan pun tak terhindarkan. Petugas kepolisian, mencegah macet kemudian 'mengusir' mobil-mobil yang parkir di pinggir jalan.
"Kalau gini, Pemkot tidak kasih pelayanan yang mudah pada warga. Ini kan menghambat pelayanan," sebut Irfan yang membawa mobil ke balai kota.
Sementara itu menurut Wakasat Lantas AKP Yulianus FM, pelarangan parkir mobil di Jalan Margonda di depan Balai Kota Depok baru sebatas sosialisasi. Berikutnya akan dilakukan tindakan dan menggembok roda mobil.
s
Tidak ada komentar:
Posting Komentar