”Capek, capek menjawabnya. Dari tadi pertanyaan yang dilontarkan wartawan kepada saya itu-itu melulu,” ujar Gubernur Sumbar Irwan Prayitno di Padang, Rabu (7/3) kemarin.
Hal itu dikemukakan gubernur saat ditanya wartawan seputar kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dengan mengalokasikan anggaran bantuan dana hibah sebesar Rp1,9 miliar, untuk kegiatan Safari Dakwah DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Menurutnya, dana hibah sebesar Rp1,9 miliar, yang dianggarkan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2013, untuk kegiatan Safari Dakwah DPP PKS itu, masih dalam tahapan perencanaan dan belum ditetapkan, serta dananya juga belum dicairkan.
“Jadi dana tersebut, belum ditetapkan secara sah oleh DPRD Sumbar. Dengan demikian, kurugian negara yang diakibatkan dari anggaran tersebut, belum ada,” ungkapnya.
Dikatakan, pengalokasian anggaran bantuan dana hibah itu, adalah suatu kesalahan fatal, dan di luar prosedur yang dijalankan oleh stafnya yaitu mantan Kepala Biro Binsos Jefrinal Arifin.
“Untuk menghindari keselahan yang lebih fatal lagi, kami telah memberikan sanksi dengan memecat Jefrinal. Selain itu, jauh hari sebelum Jefrinal dicopot dari jabatannya, ia telah diperiksa oleh inspektorat provinsi terkait kejanggalan pengalokasian anggaran tersebut,” tuturnya.
Siap Dipanggil Polda
Pada waktu yang bersamaan pula, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengaku siap, apabila Polda Sumbar nantinya melakukan pemanggilan kepada dirinya, terkait dari dana untuk Safari Dakwah DPP PKS tersebut. Karena, menurutnya penganggaran dana tersebut, adalah suatu kekeliruan, dan kesalahan dari stafnya, bukan dirinya.
“Apabila Polda melakukan pemanggilan kepada saya, saya siap saja. Karena, apa yang saya perbuat, tidak satupun yang berhubungan dengan anggaran safari dakwah tersebut,” tukasnya lagi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar