KOMPAS.com/FABIAN JANUARIUS KUWADOKomandan Jendral Komando Pasukan Khusus Mayor Jendral TNI Agus Sutomo di markas Kopassus, Cijantung, Jumat (5/4/2013).
Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus Mayor Jenderal Agus Sutomo menegaskan bahwa tidak boleh ada yang mengganggu Kopassus. Hal itu sebagai bagian pesan moral atas peristiwa penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan.
"Tidak boleh ada yang mengganggu Kopassus karena Kopassus adalah senjata negara. Siapa yang mengganggu Kopassus, itu namanya salah alamat," tegas Agus seusai merayakan Hari Ulang Tahun Ke-61 Kopassus di Gedung Balai Komando Kopassus, Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (16/4/2013) siang.
Agus menegaskan, apa yang dilakukan 11 anak buahnya menyerang Lapas Cebongan dan menembak mati empat tersangka pembunuh Sertu Santosa, anggota Kopassus Grup II Surakarta di Cafe Hugos, memiliki pesan moral, yakni soal pemberantasan para preman yang dianggap kerap meresahkan lingkungan masyarakat.
Dia juga menegaskan bahwa 11 prajurit Kopassus penyerang dan membunuh 4 tahanan di Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta, tidak melanggar hak asasi manusia. "Tak ada pelanggaran HAM, yang ada pelanggaran anggota, jelas!"
Menurut Agus, seluruh anggota Kopassus yang bertugas di seluruh Indonesia berada di bawah tanggung jawabnya. Oleh sebab itu, jika anak buahnya terbukti melakukan pelanggaran, pihak kesatuan sendiri akan memberikan sanksi yang seadil-adilnya, bukan seberat-beratnya.
Seperti diberitakan, TNI Angkatan Darat menyebut pelaku penyerangan Lapas Cebongan adalah oknum Grup II Kopassus Kartasura. Penyerbuan diduga melibatkan 11 anggota Kopassus, dengan satu orang sebagai eksekutor.
Mereka membawa 6 senjata api yang dibawa dari markas latih Gunung Lawu. Penyerangan itu disebut berlatar belakang jiwa korsa yang kuat terkait pembunuhan Serka Heru Santoso di Hugo's Cafe. Empat tersangka pembunuhan Santoso yang kemudian ditembak mati yakni Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, dan Yohanes Juan Manbait
s
.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar