Hanya gara-gara uang Rp 500, paman dan keponakannya harus sama-sama mendekam di dalam penjara.
Mereka adalah Moch Slamet (54) dan keponakannya, Erwin Marianto (35), keduanya tinggal di Jl Kutai III Surabaya.
Paman dan keponaannya itu ditangkap polisi setelah menganiaya seorang sopir ekspedisi bernama Mikel Bili Malo (34) warga Poto Kalilu, Reda Pada, NTT (Nusa Tenggara Timur).
Penganiayaan terhadap sopir mobil boks ini dilakukan oleh dua pelaku di parkiran Jl Kutai depan pertokoan Remaja Jaya.
“Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka parah di kepalanya hingga banyak mengeluarkan darah. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit, dan dua pelaku langsung diamankan beberapa saat setelah kejadian ini,” kata Kapolsek Wonokromo AKP Roman Smaradhana Elhaj, Jumat (12/7/2013).
Dalam pemeriksaan, dua tersangka ini mengaku telah menganiaya korban karena jengkel.
Mulanya, korban bersama keneknya sedang parkir mobil di lokasi parkiran yang dijaga oleh Moch Slamet.
Saat hendak pergi, korban ditarik uang parkir seharga Rp 1.500 oleh Slamet.
Kemudian, korban memberikan uang pecahan Rp 50 ribu kepada Slamet. Lalu, oleh Slamet diberi kembalian Rp 48 ribu.
Korban tidak mau karena kurang Rp 500 lantaran tarif di karcis parkir hanya tertulis Rp 1.500.
“Saya kasih kembalian Rp 48 ribu, dia tidak mau karena kurang Rp 500. Kemudian, uang saya kembalikan Rp 50 ribu dan dia saya minta bayar Rp 1.500 tidak punya uang kecil. Kan repot pak,” jawab Slamet di sela menjalani pemeriksaan di Polsek Wonokromo.
Hal itu menimbulkan perselisihan dan cekcok mulut antarmereka.
Kemudian, Erwin yang berada tidak jauh dari lokasi ikut mendekat. Jengkel melihat cekcok mulut tersebut, Erwin langsung memukul korban mengenai telinga kirinya.
“Saya hanya memukul satu kali, dan paman saya ini hanya ikut mendorong saja. Kemudian, dia (korban) sempat membalas memukul saya. Lalu, banyak warga mendekat dan memukuli dia sampai babak belur seperti itu,” dalih bapak empat anak ini saat ditemui di sela menjalani pemeriksaan polisi.
Hanya gara-gara uang parkir selisi Rp 500, seorang sopir mobil boks pengangkut barang ekspedisi babak belur, dan dua pelaku penganiayaan tersebut harus mendekam di dalam penjara Polsek Wonokromo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar