Anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, Theodorus Tahoni, bersama dua saudara dan ayah kandungnya menganiaya Bertus Tahoni yang masih kerabat dekatnya.
Peristiwa itu berawal saat Theodorus datang bersama dua sauadara dan ayahnya ke rumah Bertus Tahoni sembari menanyakan kayu yang digunakan untuk mengganti tiang lopo (rumah adat suku Timor) yang diambil Bertus.
Lantaran Bertus tidak menjawab dan terus menghindar, amarah Theodorus memuncak. Bertus, warga warga RT. 06/RW. 02, Desa Subun, Kecamatan Insana Barat, TTU, dianiaya Theodorus sekeluarga. Sekujur tubuh pria itu pun mengalami luka lebam.
"Pertama Pak Theodorus putar tangan saya, lalu pukul di wajah hingga memar, setelah itu saya diikat dengan tali dan diseret keliling kuburan. Lihat saja badan saya penuh luka," ungkap Bertus Tahoni, saat ditemui Kompas.com di kediamannya, di Desa Subun, Kefamenanu, Minggu, 11/08/2013.
Bertus mengaku, kejadian itu terjadi Sabtu kemarin sekitar pukul 16.30 Wita di rumahnya. "Saat kejadian, Istri saya sudah minta maaf kepada mereka agar saya tidak diseret tapi malah jendela rumah saya dihancurkan mereka," tambah Bertus.
Bertus mengakui kasus ini sudah dilaporkan ke polisi. Namun saat polisi hendak menjemput pelaku, pelaku menolak dan tidak meladeni polisi. Polisi akhirnya kembali. "Dalam kasus ini saya akan proses hingga tuntas di pengadilan, " ujar Bertus.
Adapun Theodorus Tahoni sulit untuk ditemui. Kompas.com berulang kali mengubungi telepon genggamnya tetapi tidak aktif.
Dua pekan lalu Theodorus Tahoni mengancam seorang dokter di RSUD Kefamenanu. Buntut dari ancaman itu, para medis dari RSUD itu berunjuk rasa di kantor DPRD TTU.
s
Tidak ada komentar:
Posting Komentar