Adam (baju oranye) bersama imigran gelap lainnya
Para imigran ilegal seringkali mencari suaka ke negara lain karena negaranya sedang perang atau konflik. Tak jarang pula mereka ingin mencari kehidupan yang lebih baik. Namun, bagaimana jika alasan mereka terkesan mengada-ada? Seperti ingin mencari 'rahasia alam' misalnya?Adalah Adam, seorang pemuda penghuni Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjungpinang, Kepulauan Riau yang mengaku berkewarganegaraan Malaysia. Tanpa ada identitas, paspor dan surat-surat lainnya, pria ini bermukim di rudenim bersama ratusan WNA lain dari berbagai negara.
"Ini ada satu masalah lagi. Ada satu orang ngakunya orang Malaysia, tapi enggak bisa nunjukkin surat-surat. Saya curiga dia ini TKI pengen balik ke Malaysia," kata Karudenim Tanjungpinang Surya Pranata di kantornya, Jl Jend Ahmad Yani, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Kamis (14/11/2013).
Saat para wartawan menemui Adam langsung, gerak-gerik pria itu tampak takut-takut dan cenderung menghindar. Ketika ditanya pun jawabannya tak terlalu jelas dan cenderung aneh.
"Tujuan you apa kesini?" tanya salah satu wartawan.
"Cari rahasia alam," jawab Adam dengan logat Malaysia.
Para wartawan pun garuk-garuk kepala mendengar jawaban nyeleneh Adam. Tak jelas apa maksudnya
Saat ditanya mengenai identitas dan surat-surat yang menunjukkan bahwa dia memang warga negara Malaysia, Adam hanya menjawab jika identitasnya berada di kampungnya di Malaysia.
"Mau tidak balik ke Malaysia? Orang Malaysia bukan? Kalau iya, mana identitasnya? Sejak kapan disini?" tanya wartawan lagi.
"Boleh. Sejak 2011 disini. Ada di kampung di Malaysia," jawab Adam seadanya.
Karudenim Tanjungpinang Surya Pranata sendiri mengaku telah cukup lelah mengurusi Adam karena Pemerintah Malaysia tidak mengakui Adam sebagai warga negaranya. Pasalnya, Adam tidak memiliki identitas apapun.
Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjungpinang sendiri merupakan rudenim terbesar di Indonesia yang mampu menampung sekitar 400-500 orang. Saat ini ada 379 warga negara asing (WNA) dari berbagai belahan dunia. Para detensi itu paling banyak berasal dari Afghanistan, yaitu 178 orang.
Rudenim Tanjungpinang sendiri terdiri dari 13 blok dengan 6 ruangan isolasi. Dengan jumlah pegawainya hanya 46 orang. Sementara, luas tanahnya sekitar 4,6 meter persegi dengan bangunan 3 lantai.
Pengelolan di Rudenim Tanjungpinang ini dibantu IOM (International Organization for Imigration) dan UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees). IOM dan UNHCR adalah perpanjangan tangan negara-negara lainnya dalam pengurusan para imigran bermasalah di Indonesia.
UNHCR sendiri memberikan rekomendasi pengubahan status para imigran ilegal menjadi pengungsi dan dapat dipindahkan dari Rumah Detensi menuju 'Community House' di beberapa kota di Indonesia.
s
Tidak ada komentar:
Posting Komentar