Perilaku Zakir, guru SMP Negeri 22Batam, Kepulauan Riau, ini bisa jadi bakal menyulut kecaman dari beragai pihak.
Betapa tidak, Zakir tega menghukum ketiga muridnya yang duduk di kelas VIII untuk menenggak minuman keras.
Ketiga murid yang mendapat hukuman keji itu ialah Hn (15), Rh alis Ucok (15), dan Ag (15). Mereka dihukum Zakir untuk meminum miras pada Sabtu (29/3/2014) akhir pekan lalu.
"Kami dituduh Pak Zakir meminum miras di bawah Jembatan Empat Barelang, Batam. Padahal, kami tak meminum miras. Akhirnya, kami malah dihukum minum miras olehnya," kata Ucok, Senin (31/3/2014).
Selain itu, kata dia, mereka juga ditendang oleh Zakir saat dijemput dari bawah jembatan tersebut.
"Kami tidak minum. Tanpa ditanya, kami bertiga langsung ditendang," kata Ucok, saat didatangi Tribun di kediaman orang tuanya, Rempang Cate.
Kejadian yang tidak pantas tersebut, membuat ketiga siswa ini takut untuk ke sekolah. "Saya takut ke sekolah," tandas Ucok.s
Tidak ada komentar:
Posting Komentar