Jumlah anggota Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di Indonesia diperkirakan mencapai 1.000 orang. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Djoko Suyanto, menegaskan gerakan ISIS merupakan paham radikal dan tidak boleh berkembang di Indonesia.
“Pemerintah tidak mengizinkan paham ISIS berkembang di Indonesia dan kebhinekaan dalam naungan NKRI. Setiap upaya pengembangbiakkan paham ISIS harus dicegah,” kata Djoko di Istana Negara, Jakarta, Senin (4/8)
Mantan Panglima TNI itu melanjutkan, Indonesia tidak boleh menjadi tempat persemaian dari ideologi ini. “Kita sendiri harus hormati negara kita sendiri, bukan negara Islam. Kita negara yang menganut azas kebinekaan,” jelas Djoko.
Purnawirawan jenderal bintang empat ini mengatakan, pelarangan ini berdasarkan rapat koordinasi yang dilakukan dan dilaporkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Rapat tersebut dihadiri Panglima TNI Jenderal Moeldoko, Kapolri Jenderal Sutarman, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin, Ke
pala Badan Intelijen Negara Marciano Norman dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Ansyaad Mbai.
“Dari hasil formulasi rapat dan laporan kepada Presiden, sikap negara terhadap ISIS atau IS bukanlah masalah agama. Ini ideologi dan bertentangan dengan ideologi Indonesia,” jelas Djoko sebagaimana dikutup Vivanews
Dalam rapat tersebut juga terungkap pergerakan ISIS sudah berlangsung cukup lama di Indonesia. Bahkan sejak awal sudah mendapat perhatian khusus dalam kemunculannya.
“Dinamika ISIS sejak awal sudah diikuti dan dipantau sejak lama oleh BIN, Polri, Kementrian luar negri, dan intansi terkait. Termasuk siapa-siapa orang yang bergerak di tanah air,” kata Djoko.
“Dari hasil formulasi rapat dan laporan kepada Presiden, sikap negara terhadap ISIS atau IS bukanlah masalah agama. Ini ideologi dan bertentangan dengan ideologi Indonesia,” jelas Djoko sebagaimana dikutup Vivanews
Dalam rapat tersebut juga terungkap pergerakan ISIS sudah berlangsung cukup lama di Indonesia. Bahkan sejak awal sudah mendapat perhatian khusus dalam kemunculannya.
“Dinamika ISIS sejak awal sudah diikuti dan dipantau sejak lama oleh BIN, Polri, Kementrian luar negri, dan intansi terkait. Termasuk siapa-siapa orang yang bergerak di tanah air,” kata Djoko.
WNI
Sementara itu, republikaonline melansir pernyataan Kapolri Jenderal Pol Sutarman, warga negara Indonesia yang berbicara dalam video berisi ajakan untuk bergabung dengan ISIS, yang beredar di YouTube, adalah seorang teroris buronan Kepolisian.
“Sejak ada teror, Kepolisian terus mengikuti pergerakan, ada upaya-upaya mengajak untuk mendukung kelompok ini (ISIS). Orangnya sudah teridentifikasi oleh kami, inisialnya B, dan memang itu buronan kami selama ini,” kata Sutarman.
Menurut dia, WNI dalam video di YouTube berjudul Joint the Ranks yang mengajak warga Indonesia untuk bergabung dengan ISIS itu merupakan buronan kepolisian yang sudah setahun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Yang jelas dia itu teroris yang masuk dalam target DPO kami,” ujarnya.
Video berdurasi delapan menit yang diunggah oleh akun YouTube bernama Jihadology pada 22 Juli 2014 itu berisikan ajakan jihad, dimana seorang pria WNI yang menyebut dirinya Abu Muhammad al-Indonesia mengajak warga Muslim Indonesia untuk bergabung dalam ISIS.
Sehubungan dengan munculnya video dukungan terhadap ISIS tersebut, Kapolri menegaskan Kepolisian akan melakukan tindak penegakan hukum terhadap siapapun yang terkait dengan tindakan-tindakan yang melanggar hukum.
“Dengan adanya pernyataan dukungan (terhadap ISIS) ini menjadi informasi bagi masyarakat seluruh Indonesia, jangan sampai perjuangan agama dengan paham mereka ini merubah suatu negara kesatuan,” katanya.
“Paham mereka ini tentu menjadi ancaman sehingga negara tidak boleh kalah oleh kelompok-kelompok yang mengatasnamakan atau berjuang menurut paham mereka sendiri,” lanjut Sutarman.
Sementara itu, republikaonline melansir pernyataan Kapolri Jenderal Pol Sutarman, warga negara Indonesia yang berbicara dalam video berisi ajakan untuk bergabung dengan ISIS, yang beredar di YouTube, adalah seorang teroris buronan Kepolisian.
“Sejak ada teror, Kepolisian terus mengikuti pergerakan, ada upaya-upaya mengajak untuk mendukung kelompok ini (ISIS). Orangnya sudah teridentifikasi oleh kami, inisialnya B, dan memang itu buronan kami selama ini,” kata Sutarman.
Menurut dia, WNI dalam video di YouTube berjudul Joint the Ranks yang mengajak warga Indonesia untuk bergabung dengan ISIS itu merupakan buronan kepolisian yang sudah setahun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Yang jelas dia itu teroris yang masuk dalam target DPO kami,” ujarnya.
Video berdurasi delapan menit yang diunggah oleh akun YouTube bernama Jihadology pada 22 Juli 2014 itu berisikan ajakan jihad, dimana seorang pria WNI yang menyebut dirinya Abu Muhammad al-Indonesia mengajak warga Muslim Indonesia untuk bergabung dalam ISIS.
Sehubungan dengan munculnya video dukungan terhadap ISIS tersebut, Kapolri menegaskan Kepolisian akan melakukan tindak penegakan hukum terhadap siapapun yang terkait dengan tindakan-tindakan yang melanggar hukum.
“Dengan adanya pernyataan dukungan (terhadap ISIS) ini menjadi informasi bagi masyarakat seluruh Indonesia, jangan sampai perjuangan agama dengan paham mereka ini merubah suatu negara kesatuan,” katanya.
“Paham mereka ini tentu menjadi ancaman sehingga negara tidak boleh kalah oleh kelompok-kelompok yang mengatasnamakan atau berjuang menurut paham mereka sendiri,” lanjut Sutarman.
Deklarasi
Menguatnya eksistensi ISIS memberikan stimulasi jejaring dan paham radikal untuk memperkuat basisnya di banyak negara. Di Indonesia, hal ini ditandai dengan dilakukannya deklarasi pendirian ISIS Indonesia di Solo, Bima dan sejumlah wilayah di Indonesia lainnya.
“Hal yang menarik, pendirian ISIS menjadi titik temu sejumlah figur dan organisasi berpaham radikal yang setelah tewasnya Dr. azahari dan Noordin M. Top dan kemudian Usamah bin Laden, tercerai berai dan cenderung tiarap,” jelas ketua pusat studi politik dan keamanan Universitas Padjajaran, Muradi.
Bahkan tidak sedikit figur atau kelompok yang sebelumnya berseberangan dengan jejaring Jemaah Islamiyah (JI) ikut bergabung untuk berjihad ke Timur Tengah. Hal ini menurutnya berdampak terhadap perkembangan paham radikal di Indonesia.
Fenomena tersebut tidak boleh dianggap remeh oleh pemerintah, karena akan menjadi ancaman serius bagi keragaman dan kebhinekaan Indonesia. Pendekatan kekerasan yang terlegitimasi agama sebagaimana dipraktikkan oleh ISIS di Timur Tengah bisa saja diterapkan disini.
Muradi mengimbau pemerintah perlu tegas untuk membatasi perkembangan organisasi radikal tersebut di Indonesia.
Masih menurut republikaonline sejak pendiriannya, ISIS Indonesia telah mengirimkan lebih dari 200 anggotanya ke Irak dan Suriah via Turki, dan keanggotaan ISIS di Indonesia telah membengkak mendekati angka 1.000 anggota, itu di luar sel organisasi yang bekerja di bawah tanah.
Berkaca pada hal tersebut, pemerintah perlu mengintegrasikan instansi terkait guna merespon dan membatasi ruang gerak ISIS di Indonesia. Pemerintah perlu mendorong BNPT dan Densus 88 AT untuk memformulasikan program Kontra Radikal dan Deradikalisasi secar efektif dengan instansi terkait.(*)s
Menguatnya eksistensi ISIS memberikan stimulasi jejaring dan paham radikal untuk memperkuat basisnya di banyak negara. Di Indonesia, hal ini ditandai dengan dilakukannya deklarasi pendirian ISIS Indonesia di Solo, Bima dan sejumlah wilayah di Indonesia lainnya.
“Hal yang menarik, pendirian ISIS menjadi titik temu sejumlah figur dan organisasi berpaham radikal yang setelah tewasnya Dr. azahari dan Noordin M. Top dan kemudian Usamah bin Laden, tercerai berai dan cenderung tiarap,” jelas ketua pusat studi politik dan keamanan Universitas Padjajaran, Muradi.
Bahkan tidak sedikit figur atau kelompok yang sebelumnya berseberangan dengan jejaring Jemaah Islamiyah (JI) ikut bergabung untuk berjihad ke Timur Tengah. Hal ini menurutnya berdampak terhadap perkembangan paham radikal di Indonesia.
Fenomena tersebut tidak boleh dianggap remeh oleh pemerintah, karena akan menjadi ancaman serius bagi keragaman dan kebhinekaan Indonesia. Pendekatan kekerasan yang terlegitimasi agama sebagaimana dipraktikkan oleh ISIS di Timur Tengah bisa saja diterapkan disini.
Muradi mengimbau pemerintah perlu tegas untuk membatasi perkembangan organisasi radikal tersebut di Indonesia.
Masih menurut republikaonline sejak pendiriannya, ISIS Indonesia telah mengirimkan lebih dari 200 anggotanya ke Irak dan Suriah via Turki, dan keanggotaan ISIS di Indonesia telah membengkak mendekati angka 1.000 anggota, itu di luar sel organisasi yang bekerja di bawah tanah.
Berkaca pada hal tersebut, pemerintah perlu mengintegrasikan instansi terkait guna merespon dan membatasi ruang gerak ISIS di Indonesia. Pemerintah perlu mendorong BNPT dan Densus 88 AT untuk memformulasikan program Kontra Radikal dan Deradikalisasi secar efektif dengan instansi terkait.(*)s
Tidak ada komentar:
Posting Komentar