Featured Video

Senin, 12 Juni 2017

Pemko Padang Keluarkan Edaran Larangan Main Pakuak


Jelang liburan Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemko) Padang melayangkan surat edaran kepada seluruh pelaku usaha destinasi wisata, restoran dan jasa angkutan untuk memberikan pelayanan sesuai ketentuan yang diberlakukan. Pelaku usaha dilarang main pakuak.

“‎Jelang liburan nanti, kita sebarkan edaran walikota, dimana mengingatkan kepada seluruh pelaku wisata untuk bisa menjaga nama baik Padang,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Padang, Medi Iswandi kepada Singgalang, Senin (12/6).
Medi mengatakan, dalam surat edaran tersebut, Pemko Padang meminta agar restoran dan jasa angkutan di destinasi wisata, agar tidak mengecewakan pengunjung.
“Harga yang ditetapkan harus sesuai dengan yang sebenarnya, jangan hal seperti tahun sebelumnya terjadi lagi,” ujar Medi.
Terakhir Medi mengatakan, ‎ jika terjadi penentuan harga yang tidak sesuai, pengunjung bisa melaporkan kepada Pemko Padang agar diberikan teguran.
“Pengunjung bisa langsung melaporkan kepada kami di nomor 08116607555 baik melalui telepon ataupun pesang singkat,” ingatnya.‎ 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar