PBB dalam pemungutan suara telah memilih untuk mendukung resolusi yang telah dikeluarkan terkait status Yerusalem. Pemungutan suara ini menyatakan pengakuan sepihak AS atas Yerusalem sebagai ibu kota Israel telah batal demi hukum.
Dalam sidang darurat Majelis Umum pada Kamis (21/12), 128 negara memilih untuk mendukung resolusi itu. Resolusi ini dengan tegas menolak keputusan kontroversial yang diumumkan Presiden AS Donald Trump pada 6 Desember lalu.
Trump sebelumnya mengancam untuk memotong bantuan kepada anggota PBB yang memilih untuk menolak keputusannya tersebut. Namun tampaknya mereka tidak terpengaruh dengan ancaman Trump.
Sementara sebanyak 9 negara menentang resolusi dan 35 negara memilih abstain. Berikut adalah negara-negara anggota PBB yang mendukung, menentang, dan abstain dalam pemungutan suara di Majelis Umum terkait Yerusalem, dilansir di Aljazirah.
Negara anggota PBB yang memilih mendukung resolusi
A: Afghanistan, Albania, Aljazair, Andorra, Angola, Armenia, Austria, Azerbaijan
B: Bahrain, Bangladesh, Barbados, Belarus, Belgia, Belize, Bolivia, Botswana, Brasil, Brunei, Bulgaria, Burkina Faso, Burundi
C: Cabo Verde, Kamboja, Chad, Cile, Cina, Komoro, Kongo, Kosta Rika, Pantai Gading, Kuba, Siprus,
D: Republik Rakyat Demokratik Korea (Korea Utara), Denmark, Djibouti, Dominika
E: Ekuador, Mesir, Eritrea, Estonia, Ethiopia
F: Finlandia, Perancis
G: Gabon, Gambia, Jerman, Ghana, Yunani, Grenada, Guinea, Guyana
I: Islandia, India, Indonesia, Iran, Irak, Irlandia, Italia
J: Jepang, Yordania
K: Kazakhstan, Kuwait, Kyrgyzstan
L: Laos, Lebanon, Liberia, Libya, Liechtenstein, Lituania, Luksemburg
M: Madagaskar, Malaysia, Maladewa, Mali, Malta, Mauritania, Mauritius, Monako, Montenegro, Maroko, Mozambik
N: Namibia, Nepal, Belanda, Selandia Baru, Nikaragua, Niger, Nigeria, Norwegia
O: Oman
P: Pakistan, Papua Nugini, Peru, Portugal
T: Qatar
R: Republik Korea (Korea Selatan), Rusia
S: Saint Vincent dan Grenadines, Arab Saudi, Senegal, Serbia, Seychelles, Singapura, Slowakia, Slovenia, Somalia, Afrika Selatan, Spanyol, Sri Lanka, Sudan, Suriname, Swedia, Swiss, Suriah
T: Tajikistan, Thailand, Mantan Yugoslavia Republik Makedonia, Tunisia, Turki
U: Uni Emirat Arab, Inggris, Republik Tanzania, Uruguay, Uzbekistan
V: Venezuela, Vietnam
Y: Yaman
Z: Zimbabwe
Negara anggota PBB yang memilih menentang resolusi
G: Guatemala
H: Honduras
I: Israel
M: Kepulauan Marshall, Mikronesia
N: Nauru
P: Palau
T: Togo
U: Amerika Serikat
Negara anggota PBB yang abstain
A: Antigua-Barbuda, Argentina, Australia
B: Bahama, Benin, Bhutan, Bosnia-Herzegovina
C: Kamerun, Kanada, Kolombia, Kroasia, Republik Ceko
D: Republik Dominika
E: Guinea Khatulistiwa
F: Fiji
H: Haiti, Hungaria
J: Jamaika
K: Kiribati
L: Latvia, Lesotho
M: Malawi, Meksiko
P: Panama, Paraguay, Filipina, Polandia
R: Rumania, Rwanda
S: Kepulauan Solomon, Sudan Selatan
T: Trinidad-Tobago, Tuvalu
U: Uganda
V: Vanuatu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar